Kapal Vietnam Tabrak Kapal KRI Tjiptadi-381, Simak Alasan TNI AL Lepaskan Tembakan
Kapal Vietnam Tabrak Kapal KRI Tjiptadi-381, Simak Alasan TNI AL Lepaskan Tembakan
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral sebuah video yang diunggah di Facebook yang memperlihatkan detik-detik kronologi kapal perang Indonesia ditabrak sengaja oleh kapal Vietnam.
Dalam video tersebut tampak kapal Vietnam menabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi-381 yang diunggah oleh akun Facebook Naufal Firdaus Nurdiansyah pada Minggu (28/4/2019).
Terkait dengan video tersebut, Markas Besar Komando Armada I TNI AL memberi pernyataan resmi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan adapula aksi provokasi dari kapal berbendera Vietnam tersebut.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), memebenarkan kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB tepat di Laut Natuna Utara dan masih termasuk wilayah ZEE Indonesia.
• Cuaca Ekstrem, Puluhan Kapal Rusak Diterjang Ombak Besar di Pasuruan, Nelayan Frustasi Karena Merugi
Tampak dalam video tersebut kapal Vietnam yang sedang mencuri ikan tersebut ditangkap oleh komandan KRI Tjiptadi-381.
Dan ternyata, kapal ikan tersebut dikawal oleh kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Dengan sekuat tenaga, kapal pengawal tersebut berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh TNI AL di KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi hingga gangguan fisik dengan menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian masih di wilayah ZEE nasional, tentunya tindakan penangkapan kapal illegal oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai dengan prosedur.

Hanya saja, pihalk Vietnam mengklaim wilayah perairan tersebut merupakan wilayah perairan Vietnam.
Maka untuk meredam ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, dari peristiwa tersebut aka dilakukan jalur resmi antara pemerintah kedua negara yaitu Indonesia dengan Vietnam.
Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menjelaskan dampak dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah mennghadang serta menabrak lamung kiri buritan kapal ikan illegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381 , kapal illegal Vietnam alhasil bcoro dan tenggelam.
Sehingga 12 orang yang merupakan ABK kapal ikan illegal Vietnam dibawa dan ditahan ke geladak kapal KRI Tjiptadi-381. Namun, sayangnya 2 ABK dari kapal Vietnam lolos melompat ke laut dan ditolong oleh satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 ABK kapal ikan illegal Vietnam rencananya akan dibawa dan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai.
Berikut Pernyataan Resmi dari TNI AL:
Pernyataan resmi dari TNI AL terkait video kapal Vietnam tabrak kapal perang Indonesia yang disampaikan Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono:
1. Kejadian/Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 27 April 2019 pkl 14.45 WIB.
2. Kejadian berada di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.
3. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.
Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.
Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
4. Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia.
Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.
Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.
5. Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).
6. Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam.
ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
7. Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Dari penjelasan resmi TNI AL tersebut terungkap, alasan anggota yang bertugas di atas KRI Tjiptadi 381 tidak melepaskan tembakan untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara.
Simak video ini:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terkuak Alasan TNI AL Tak Lepaskan Tembakan saat Kapal Perang Indonesia Ditabrak Vietnam