Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIRAL Video Napi Nusakambangan Diseret Petugas, Terbongkar Cerita Asli Berujung Kalapasnya Dicopot

Buntut dari viralnya video tindak kekerasan terhadap narapidana (napi) saat dipindahkan di Lapas Nusakambangan, Kalapas dicopot.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Suar.ID
Viral video napi yang disiksa oleh petugas 

"Saya juga tidak bisa berikan komentar banyak, sebelum pihak-pihak di sana memberikan komentar yang sebenarnya, kan gitu," tambahnya.

Meski begitu, Tonny mengaku para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan diserahkan dalam kondisi baik dan dengan pengawalan dari kepolisian.

"Tapi yang pasti, kami serahkan ke mereka itu dalam keadaan baik. Dan kami kan serah terimakan dengan pihak pengawal dari pihak polisi. Nah pihak kepolisianlah yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di sana)," jelas Tonny, Kamis (2/5/2019).

Tonny menambahkan, setidaknya ada 26 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Di mana 16 orang dari Lapas Bangli, dan 10 orang dari Lapas Kerobokan.

FAKTA TERBARU Bos BUMN Tewas Setelah Ngamar di Hotel, Aksi Cewek Kabur Terekam CCTV, Videonya Viral!

2. Status Para Napi yang Dipindahkan

Sebanyak 10 napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan diketahui adalah narapidana kasus narkoba.

Pemindahan tersebut adalah dalam rangka menzerokan Narkoba di Pulau Dewata dengan memutus rantai dugaan banyaknya peredaran Narkoba berasal dari dalam Lapas Klas IIA Kerobokan.

Dari 10 napi tersebut, semuanya merupakan napi dengan hukuman di atas 10 tahun penjara yakni paling rendah 13 tahun dan paling lama seumur hidup.

Salah satu napi yang paling terkenal adalah mantan manajer Club Akasaka, Willy, beserta tiga orang tangan kanannya.

Masih melansir Tribun-Bali.com, petugas gabungan sempat tercengang saat masuk ke dalam sel tahanan Willy.

Mereka menemukan barang-barang yang tak boleh dibawa masuk ke dalam lapas, seperti uang tunai puluhan, pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu, cek, buku tabungan, dan token.

Barang-barang ini diduga sebagai alat transaksi narkoba.

Selain itu juga ditemukan pipet untuk alat hisap sabu, handphone, tab, serta cincin bernilai ratusan juta rupiah.

“Dia tadi dalam kondisi tidur saat petugas menjemputnya di sel. Di dalam sel ditemukan handphone, uang, cek, buku tabungan. Kami akan lakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut,” tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Ada dugaan, Willy kembali mengedarkan narkoba dari Lapas Kerobokan dengan temuan-temuan sejumlah barang bukti tersebut.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved