VIRAL Video Napi Nusakambangan Diseret Petugas, Terbongkar Cerita Asli Berujung Kalapasnya Dicopot
Buntut dari viralnya video tindak kekerasan terhadap narapidana (napi) saat dipindahkan di Lapas Nusakambangan, Kalapas dicopot.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video menjadi viral menunjukkan tindak kekerasan terhadap narapidana (napi) yang dipindahkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Video menunjukkan tindakan kasar yang akhirnya menghebohkan media sosial.
Video tersebut awalnya terlihat dari unggahan kanal YouTube tvOneNews pada 2 Mei 2019.
Dalam video terlihat sejumlah napi yang tangan dan kakinya diborgol.
• VIRAL Suami Tak Berhenti Peluk Jasad Istri yang Tewas Kecelakaan di Jalan, Foto-fotonya Banjir Doa!

Mereka berbaris diseret masuk oleh petugas menuju badan kapal.
Kaus yang dikenakan terangkat menutupi kepala mereka.
Terlihat juga punggung para napi ini bergesekan dengan tanah dan terlihat bercak seperti luka.
TribunJatim.com mencoba mengulas fakta-fakta di balik video yang menjadi viral di media sosial itu.
1. Cerita Asli yang Terjadi
"Bangun, bangun, bangun, berdiri," terdengar suara petugas dalam video tersebut meminta seorang napi untuk segera menuju ke kapal.
Dikutip dari TribunBali.com, napi yang ada di video itu adalah tahanan yang dilayarkan oleh pihak Lapas Kerobokan, Bali.
Kepolisian Polda Bali pada 28 Maret 2019 lalu memindahkan narapidana dari Kerobokan ke Nusakambangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, saat dikonfirmasi oleh Tribun-Bali.com.
• FAKTA TERBARU Bos BUMN Tewas Setelah Ngamar di Hotel, Aksi Cewek Kabur Terekam CCTV, Videonya Viral!
Namun, Tonny Nainggolan belum bisa berkomentar banyak terkait video itu. Ia mengaku tidak megetahui perihal prosedur di sana.
"Iya, iya benar. Itu masih di dalami, SOP-nya di sana bagaimana. Saya tidak bisa jawab hal itu, saya Kalapas Kerobokan, nah saya kurang paham SOP-nya itu bagaimana," kata Tonny.
"Saya juga tidak bisa berikan komentar banyak, sebelum pihak-pihak di sana memberikan komentar yang sebenarnya, kan gitu," tambahnya.
Meski begitu, Tonny mengaku para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan diserahkan dalam kondisi baik dan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Tapi yang pasti, kami serahkan ke mereka itu dalam keadaan baik. Dan kami kan serah terimakan dengan pihak pengawal dari pihak polisi. Nah pihak kepolisianlah yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di sana)," jelas Tonny, Kamis (2/5/2019).
Tonny menambahkan, setidaknya ada 26 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Di mana 16 orang dari Lapas Bangli, dan 10 orang dari Lapas Kerobokan.
• FAKTA TERBARU Bos BUMN Tewas Setelah Ngamar di Hotel, Aksi Cewek Kabur Terekam CCTV, Videonya Viral!
2. Status Para Napi yang Dipindahkan
Sebanyak 10 napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan diketahui adalah narapidana kasus narkoba.
Pemindahan tersebut adalah dalam rangka menzerokan Narkoba di Pulau Dewata dengan memutus rantai dugaan banyaknya peredaran Narkoba berasal dari dalam Lapas Klas IIA Kerobokan.
Dari 10 napi tersebut, semuanya merupakan napi dengan hukuman di atas 10 tahun penjara yakni paling rendah 13 tahun dan paling lama seumur hidup.
Salah satu napi yang paling terkenal adalah mantan manajer Club Akasaka, Willy, beserta tiga orang tangan kanannya.
Masih melansir Tribun-Bali.com, petugas gabungan sempat tercengang saat masuk ke dalam sel tahanan Willy.
Mereka menemukan barang-barang yang tak boleh dibawa masuk ke dalam lapas, seperti uang tunai puluhan, pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu, cek, buku tabungan, dan token.
Barang-barang ini diduga sebagai alat transaksi narkoba.
Selain itu juga ditemukan pipet untuk alat hisap sabu, handphone, tab, serta cincin bernilai ratusan juta rupiah.
“Dia tadi dalam kondisi tidur saat petugas menjemputnya di sel. Di dalam sel ditemukan handphone, uang, cek, buku tabungan. Kami akan lakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut,” tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Lapas Kelas II A Kerobokan.
Ada dugaan, Willy kembali mengedarkan narkoba dari Lapas Kerobokan dengan temuan-temuan sejumlah barang bukti tersebut.
Bahkan ia diduga jadi bandar besarnya.
Polisi pun tidak menutup kemungkinan Willy kembali terjerat hukuman pidana.
Saat proses pemindahan ke Nusakambangan pun, 10 napi dari Lapas Kerobokan tersebut dikawal ketat dari kepolisian dimana satu mobil rantis milik Brimobda Bali diterjunkan untuk pengamanan.
• Kisah di Balik Status ‘Artis Sukses’ Nikita Willy, Viral Cerita Ayahnya: Papi Bukan Minta Dibayarin
3. Buntut Viralnya Video
Video yang berakhir viral menunjukkan kekerasan yang dilakukan para petugas kepada Napi menjadi perdebatan dan pro-kontra.
Buntut viralnya video itu membuat Kalapas Narkotika Nusakambangan dicopot sementara.
Dikutip TribunJatim.com dari Suar.ID, HM, Kalapas Narkotika Nusakambangan dinilai telah melanggar prosedur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi mengatakan pihaknya sudah memeriksa HM menyusul viralnya video tindak kekerasan terhadap para napi tersebut.
Junaedi menjelaskan peristiwa itu terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 10 napi dari Lapas Krobokan dan 16 napi Lapas Bangli.

HM didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi.
Semua diberi arahan agar para napi diperiksa dengan teliti agar kasus masuknya narkoba yang dibawa napi pindahan tidak terulang.
Rombongan napi tiba sekitar pukul 13.30 WIB dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, pintu masuk menuju Lapas Nusakambangan.
Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi pelanggaran.
• VIRAL Potret Gibran saat Riding bareng Komunitas Vespa, Kelakuan di Tengah Hujan Dibocorkan Rekannya
“Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat,” ujar Junaedi.
Dalam kasus ini, HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur.
Seluruh petugas tersebut sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
“Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan,” ujar Junaedi.