Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Pasar Takjil Suhat Kota Malang Ditiadakan, Pedagang Keluhkan Pemberitahuan yang Mendadak

Dilarangnya pedagang untuk berjualan di Pasar Takjil Jalan Soekarno-Hatta (Pasar Takjil Suhat) membuat sejumlah pedagang mengeluh rugi.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Ketua Satpol PP Kota Malang, Priyadi, saat melakukan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Takjil Suhat, Senin (6/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dilarangnya pedagang untuk berjualan di Pasar Takjil Jalan Soekarno-Hatta (Pasar Takjil Suhat) membuat sejumlah pedagang mengeluh rugi.

Sebab, mereka sudah membayar uang lapak selama satu bulan.

Hal itu seperti yang dialami oleh Halimatus Sakdiyah, satu di antara pedagang di Pasar Takjil Suhat.

Draft Jadwal Baru Liga 1 2019 Keluar, Arema FC Bakal Tampil Lawan PSS Sleman di Laga Pembuka

Trauma, Kim Dong Bin Minta Para Juri Sembunyikan Tangannya Saat Evaluasi Kelas Produce X 101

Warga asal Karangploso Malang itu menyayangkan, pelarangan tersebut diumumkan dadakan.

Padahal, ia sudah menyetok dagangannya jauh-jauh hari untuk dijual di Pasar Takjil Suhat.

"Kami sudah menyetok banyak untuk dijual di sini. Kenapa larangan ini harus dadakan? Kalau seperti ini membuat kami kecewa," ucap pedagang sosis bakar ini, Senin (6/5/2019).

Halimatus mengaku sudah empat tahun ini berjualan di Pasar Takjil Suhat.

Stok Bahan Pokok Aman, Wali Kota Malang Minta Warga Tak Perlu Belanja Berlebihan

Selama berjualan di Pasar Takjil Suhat, ia sudah dua kali diberi larangan untuk berjualan.

"Tahun lalu juga sempat ada larangan. Tapi nyatanya kami masih diperbolehkan. Gak tahu lagi kalau tahun ini. Semoga saja masih bisa," ucapnya.

Satpol PP Kota Malang saat memberikan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Takjil Suhat agar tidak lagi berjualan di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2019).
Satpol PP Kota Malang saat memberikan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Takjil Suhat agar tidak lagi berjualan di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2019). (SURYA/RIFKI EDGAR)

Hal yang sama juga dirasakan oleh Enggar Triwatmaja.

Pedagang es buah ini menyayangkan sikap Pemkot Malang yang melarang berjualan di Pasar Takjil Suhat.

Polemik Pasar Takjil Suhat, Satpol PP Kota Malang Imbau Pedagang Tidak Lagi Berjualan

"Padahal kami baru saja beli barang-barang banyak, seperti plastik dan lain sebagainya. Tapi kok dilarang. Kalau dilarang empat hari yang lalu gak papa. Tapi ini dadakan," ucapnya.

Enggar berharap, pemerintah bisa memberikan kesempatan untuk para pedagang agar bisa berjualan.

Ia juga mengaku tidak tahu, apabila dilarang nanti akan berjualan di mana.

"Beri kami waktu dua minggu saja untuk berjualan, kami akan menerima. Kalau seperti ini, kami belum punya planning akan ke mana lagi," ucapnya.

Jadwal Imsakiyah di Surabaya Hari Kedua Ramadan 1440 Hijriah Selasa (7/5/2019) dan Doa Niat Puasa

Sementara itu, dari data yang diterima SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), sebanyak 400an lebih pedagang yang berjualan di Pasar Takjil Suhat.

Jumlah tersebut, merupakan jumlah pedagang yang resmi dari paguyuban PKL maupun dari pedagang yang liar berjualan.

Ketua Paguyuban PKL di Suhat, Raymond Rusdianto, mengaku, dirinya tidak bisa berbuat banyak dengan pelarangan Pasar Takjil di Suhat.

Raymond mengaku akan menuruti, kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ada Pasar Takjil Ramadan, Kendaraan Diimbau Tidak Lewat Jalan A Yani Kota Blitar Jelang Buka Puasa

"Kalau yang nyuruh wali kota kami pasti nurut. Cuma kami menyayangkan, kenapa kok dadakan. Kan jadi kasihan pedagang," ucapnya.

Raymond mengaku, hingga saat ini pihaknya bleum mempunyai solusi terkait dengan polemik pasar takjil di Suhat ini

Ia berjanji, akan mengembalikan lagi biaya yang dibayar oleh pedagang untuk lapak dan juga meja.

"Pedagang membayar Rp 1,5-2,5 juta per lapak. Itu sudah kami beri tenda dan meja. Nanti uang itu akan kami kembalikan lagi sepenuhnya," tandasnya.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved