Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ahmad Dhani Bakal Menulis Surat Kedua Untuk Wiranto dan Hendropriyono, Ini Dugaan Pemicunya

Selama di dalam Rutan Klas I Surabaya pada awal bulan Mei 2019 ini , Ahmad Dhani telah membuat dua surat, yang bertujuan mengkritik pemerintah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani Saat Keluar Dari Rutan Medaeng 

Sedangkan Wiranto menyatakan, ada seorang tokoh di luar negeri yang kerap menghasut masyarat untuk berbuat inkonstitusional seusai pemilu.

Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (06/05/2019).

Namun, Wiranto tak sempat mendetailkan identitas orang yang ia maksud lantaran harus segera memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Aridono Sukamto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Ada lagi tokoh di luar negeri, setiap hari ngomong ngompori masyarakat, menghasut masyarakat, untuk apa? Untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu juga tidak dibenarkan," ujar Wiranto saat membuka rapat.

Surat-surat Ahmad Dhani

Sebelumnya, pada hari Kamis (2/5/2019), Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Surat yang dibacakan oleh Ketua Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika di depan rutan tersebut berjudul Demi Menghindari Tragedi Nasional Alangkah Baiknya Bila Bawaslu Perintahkan Stop KPU Untuk Input Data.

Ahmad Dhani Akan Tulis Surat Untuk Wiranto dan Hendropriyono

Buka Puasa Pertama di Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho Kepincut Es Blewah dan Rujak Cingur

Rem Blong, Dua Truk dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan di Semanding Tuban hingga Seruduk Rumah Warga

Dalam surat tersebut ia juga berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Ma'aruf harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional.

Di surat yang ditulisnya mulai jam 02.00 hingga 11.00 tersebut, Ahnad Dhani juga menulis beberapa poin yaitu :

-  Hentikan perhitungan di KPU

Kemudian :

1) Dihitung ulang secara bersama sama team KPU, TKN, dan BPN
2). Dilakukan dari 0 (nol) data lagi
3). Digunakan software Excel sederhana
4). Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super lebar
5). Digrupkan sebanyak 33 provinsi, satu layar untuk satu provinsi
6). Terakhir baru dijumlahkan secara nasional dari masing masing provinsi
7). Tiap grup provinsi harus terdiri wakil KPU, TKN, dan BPN dengan masing masing membawa data.
8). Waktu perhitungan dalam 7x24 jam, insyallah sudah selesai.

Namun, di surat yang ia tulis tangan tersebut, ia juga menegaskan jika ada C-1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus pencoblosan ulang. Meski itu ada ratusan ribu TPS demi pemilu yang jujur dan adil.

Tak berselang lama, pada Sabtu (4/5/2019), pentolan Dewa 19 tersebut kembali menulis surat dengan judul Rezim Ini Rezim Licik.

Dalam surat tersebut tertulis, ia tidak dapat sama sekali untuk kampanye karena dirinya dipenjara tanpa sebab. Dan dipenjara atas undang undang yang dibuat oleh rezim khusus untuk membungkam suara kebenaran.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved