Royal Family
Meghan Markle Melahirkan Anak Pertama, Ini 10 Aturan Kerajaan Inggris yang Harus Diikuti!
Berikut sederet aturan Kerajaan Inggris yang harus dipatuhi Meghan Markle setelah melahirkan anak pertama.
Pihak Istana akan memberikan konfirmasi secara langsung yang akan ditempatkan di papan pengumuman khusus di halaman depan Istana Buckingham.
Pengumuman tersebut akan dilengkapi dengan kop surat Istana Buckingham dan tanda tangan dokter yang menangani Meghan Markle.
Di dalam pengumuman tersebut akan diberitahukan jenis kelamin sang bayi, waktu kelahiran dan kalimat singkat tentang kesejahteraan anak dan ibu.
4. Nama tidak akan diumumkan sampai beberapa hari setelah kelahiran
Nama bayi kerajaan tidak akan diumumkan langsung saat hari kelahiran.
Seperti diketahui sebelumnya, nama Pangeran George baru dirilis setelah dua hari kelahirannya, begitu juga dengan Putri Charlotte.
Sedangkan Pangeran Louis namanya baru terungkap setelah empat hari kelahirannya dan diumumkan melalui akun Twitter.
• Alasan Khusus Anak Meghan Markle Terancam Tak Dapat Gelar oleh Kerajaan Inggris, Simak 5 Faktanya!
5. Bayi akan memiliki tiga atau empat nama
Bayi Harry dan Meghan akan memiliki tiga atau empat nama, misalnya nama tengah Puteri Charlotte adalah Elizabeth dan Diana.
Ratu harus menyetujui nama-nama bayi kerajaan yang paling dekat dengan tahta.
6. Bayi kerajaan mungkin tidak memiliki gelar kerajaan
Pada tahun 2012 Ratu Elizabeth II mengatakan bahwa semua anak Pangeran William dan Kate akan dikenal sebagai Pangeran dan Putri.
Namun ternyata aturan tersebut tidak berlaku untuk anak-anak Pangeran Harry.
Hal tersebut berarti bayi Duchess of Sussex ada kemungkinan tidak memiliki gelar kebesaran kerajaan.
Pangeran Harry dan Meghan Markle juga memiliki hak untuk menolak ketika ditawari gelar seperti yang dilakukan Puteri Anne untuk Zara Tindall dan Peter Phillips.
• Meghan Markle Melahirkan, Anak Pertama Pangeran Harry Tak Akan Dapat Gelar Pangeran, Ini Alasannya