Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Hukum Renang saat Menjalankan Ibadah Puasa, Waspadai Karena Bisa Berpotensi Membatalkan

Bagi umat Muslim yang berpuasa mungkin ada keinginan untuk melakukan aktivitas renang, tapi sebelumnya simak dulu penjelasan di bawah ini

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun Palu
Kolam renang 

Nah, apabila memiliki kebiasaan berenang hingga memasukkan air ke dalam anggota tubuh melalui rongga terbuka seperti hidung atau telinga, maka lebih baik dihindari.

Karena hukum renang saat puasa tidak dianjurkan dan rentan bisa membatalkan puasa.

Dan apabila airnya masuk ke dalam anggota tubuh, maka dapat membatalkan puasa meski tanpa sengaja.

Disarankan bagi umat Muslim yang berpuasa di bulan Ramadan agar melakukan aktivitas renang di malam hari setelah berbuka atau alangkah baiknya bila berenang di atas jam 12 malam, hal tersebut agar tidak mengganggu ibadah puasa anda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved