Ahmad Dhani Tak Segan Surati Wiranto, Minta Jangan Ada yang Takut: Kalau di Penjara Nanti Sama Saya!
Ahmad Dhani tak segan mengajak para tokoh untuk berani menyuarakan hak demi kebenaran, ia tak segan akan memberikan surat kecaman pada Menko Polhukam.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani, politisi Partai Gerindra saat mengaku menulis surat untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Dirinya juga memberikan surat khusus berisi pendapatnya kepada mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Wiranto dan Hendropriyono merupakan dua pensiunan jenderal yang kini mendukung Joko Widodo (Jokowi), capres nomor urut 01.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhani saat akan menjelani persidangan kasus vlog di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pledoi.
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya untuk menjalani sidang sekitar pukul 13.20 WIB, Selasa (7/5/2019).

Ia dikawal dua anggota kepolisan bersenjata lengkap.
Saat keluar dari rutan menuju mobil tahanan Kejati Jatim, Ahmad Dhani mengatakan akan menulis surat lagi.
"Nanti saya akan kirim surat lagi. Besok saya akan tulis surat," ujarnya kepada TribunJatim.com.
"Saya besok mau bikin surat untuk Pak Wiranto dan Hendropriyono," lanjutnya.
Ahmad Dhani juga langsung memberi bocoran isi surat yang akan ditulisnya.
"Isinya tentang kecaman," jawabnya singkat.

Setibanya di PN Surabaya, Ahmad Dhani langsung melontarkan sejumlah kalimat kepada awak media.
Ia bahkan menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Ahmad Dhani terang-terangan langsung menyinggung nama Wiranto yang disebutnya tidak boleh ditakuti oleh para politisi dan tokoh.
"Kepada para tokoh jangan takut kepada ancaman Wiranto," kata Ahmad Dhani, saat turun dari mobil tahanan, Selasa (7/5/2019).

Ahmad Dhani menambahkan, ancaman Wiranto tersebut adalah rekayasa hukum.
Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil.
"Soal rekayasa hukum, katakanlah yang haq yang haq, yang batil yang batil," kata Ahmad Dhani sembari di masuk ke Ruang Sidang Cakra.
Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Dhani memberi pesan agar para tokoh tidaklah takut dengan Wiranto dan hal-hal yang membuat mereka terancam hukuman penjara.
• Ahmad Dhani Bakal Menulis Surat Kedua Untuk Wiranto dan Hendropriyono, Ini Dugaan Pemicunya
Dhani bahkan menawarkan diri agar menemani siapapun yang berani menegakkan kebenaran meski harus berada di penjara seperti dirinya.
"Katakan yang haq itu haq dan bathil itu bathil, jangan takut dipenjara. Kalau dipenjara nanti sama saya," ucapnya.
Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, pesan Dhani tersebut untuk memberi motivasi kepada para tokoh pendukung Prabowo-Sandi agar tidak takut untuk terus menyuarakan kebenaran.
"Ahmad Dhani mendengar ada menteri yang mengancam akan menghukum siapa saja yang mengkritisi kerja KPU. Lalu dia memberi motivasi saja agar tetap menyuarakan kebenaran dan jangan takut dipenjara," terang Sahid.

Penyebab Emosi Ahmad Dhani ke Wiranto
Diketahui sebelumnya, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono meminta kepada Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan agar tak memprovokasi masyarakat pasca Pemilu 2019.
Hendro menyebut, budaya masyarakat Indonesia sangat menghormati pemimpinnya.
Sehingga, WNI keturunan diharapkan tak memprovokasi usai gelaran Pemilu.

"Saya ingin memperingatkan bangsa indonesia, WNI keturunan Arab supaya sebagai elit yang dihormati oleh masyarakat kita, cobalah mengendalikan diri jangan menjadi provokator, jangan memprovokasi rakyat," kata Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (6/5/2019), dikutip dari Tribunnews.
Sedangkan Wiranto menyatakan, ada seorang tokoh di luar negeri yang kerap menghasut masyarat untuk berbuat inkonstitusional seusai Pemilu 2019.
Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (06/05/2019).
• Maia Estianty Balas Komen Nakal Ari Lasso di Foto Irwan Mussry, Bungkam Ditanya Soal Ahmad Dhani?
Namun, Wiranto tak sempat mendetailkan identitas orang yang ia maksud.
Hal itu lantaran harus segera memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Aridono Sukamto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Ada lagi tokoh di luar negeri, setiap hari ngomong ngompori masyarakat, menghasut masyarakat, untuk apa? Untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu juga tidak dibenarkan," ujar Wiranto saat membuka rapat.