Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPDB SMA/SMK Diawasi Langsung KPK, Kacab Dinas Menantang Yang Berani Titip Siswa

Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Tulungagung jalur zonasi dan reguler akan dibuka 20 Mei - 8 Juni 2019.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
zoom-inlihat foto PPDB SMA/SMK Diawasi Langsung KPK, Kacab Dinas Menantang Yang Berani Titip Siswa
Tribun Jogja
PPDB ONLINE

Diakui Solikin, ketentuan ini sebenarnya juga berlaku tahun-tahun sebelumnya.

Namun banyak sekolah yang memaksa menerima siswa lebih dari 12 rombel.

Satu rombel juga bisa menerima tambahan siswa, sehingga lebih dari 36.

Dengan aturan yang diperketat di bawah pengawasan KPK, maka sekolah swasta juga akan lebih hidup.

“Kalau tahun lalu siswanya habis, karena sekolah negeri menerima siswa sebanyak-banyaknya. Tahun ini sekolah swasta akan mudah mendapatkan siswa,” ucapnya.

PPDB SMA/SMK di Tulungaung dibagi dalam lima zona. Setiap siswa hanya bisa mendaftar di dua zona, yaitu zona sesuai tempat tinggalnya dan satu zona lain.

Setiap sekolah juga berhak menerima siswa dari jalur prestasi sebesar 5 persen dari kuota, baik prestasi akademik dan nonakademik.

Selain itu ada kuota 5 persen untuk anak ASN yang ikut orang tuanya pindah kerja.

“Misalnya ada anggota Jaksa atau TNI/Polri dia pindah kerja, anaknya kan pasti dibawa. Anak mereka punya jatah 5 persen dari kuota,” lanjut Solikin.

Selain itu ada kuota untuk anak buruh sebesar 20 persen. Syaratnya harus ada surat pengantar dari serikat buruh, dan punya kartu Program Keluarga Harapan (PKH). (David Yohanes/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved