Wilayahnya Panjang, Warga Kelurahan Karangbesuki Kota Malang Diberi 2 Pilihan Zona di PPDB 2019/2020
Dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang tahun ajaran 2019/2020, Kelurahan Karangbesuki diberi dua pilihan zona.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Yang gak tertampung ya ke SMP swasta. Saya rasa kualitas SMP swasta juga bagus," tambah Totok Kasianto, Sekretaris Dindik Kota Malang.
Sedang Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan PPDB Jatim akan diawasi KPK.
Hal ini sudah disampaikan juga kepada para kepala SMAN dan SMKN se Jawa Timur dan para kepala cabdin.
"KPK mengawal PPDB tahun ini mulai dari prosesnya," jelas Ema.
• Sekolah Kawasan Bebas Zonasi PPDB, Orangtua Siswa di Surabaya Lega Bisa Pilihkan Sekolah Anak
• Zonasi PPDB TK, SD dan SMP di Kota Malang Pakai Acuan Pemeringkatan Jarak Lewat Google Map
Dalam PPPD Jatim, selain online juga ada yang offline untuk prestasi, inklusi dan mitra warga.
Asri Widiapsari, Kepala SMAN 3 Kota Malang ditanya suryamalang.com (grup TribunJatim.com) tentang pengawasan KPK menyatakan sejauh ini sudah melaksanakan PPDB sesuai prosedur.
"Seperti jalur mitra warga, kami juga cek dan ricek. Meski memiliki KIP, tapi kami ricek ke rumahnya. Seperti tahun lalu ya ada yang kami batalkan. Sebab rumahnya cukup bagus meski memegang KIP," jelas dia.
Dalam PPDB tahun lalu, Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga melakukan monev pada pelaksanaan PPDB. (Surya/Sylvianita Widyawati)