PPDB Jalur Prestasi Diserbu, Dinas Pendidikan Kota Malang Pasang Skor Sertifikat Prestasi Siswa
Pendaftaran jalur prestasi di PPDB Dinas Pendidikan Kota Malang untuk masuk SMPN dimulai pada Senin (13/5/2019).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Pendaftaran jalur prestasi di PPDB Kota Malang untuk masuk SMPN dimulai pada Senin (13/5/2019).
Dari pantauan di Dinas pendidikan Kota Malang, ada sekitar 150 an pendaftar. Umumnya calon peserta didik didampingi orangtuanya.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Malang memasang pengumuman poin skor sertifikat juara di dekat lokasi pendaftaran.
Dalam pengumuman itu, skor tertinggi diberikan pada juara 1 perorangan lomba tingkat internasional dengan nilai 100.
Sedang juara 2 dan 3 internasional masing-masing dapat skor 95 dan 90. Sedang juara 1 nasional skornya 70.
Skor untuk juara 1 kota nilainya 10, juara 2 nilainya 5 dan juara 3 skornya 3.
Dengan data yang dimiliki peserta, maka bisa diperkirakan skornya berapa dari prestasi yang diperolehnya.
Dari pantauan suryamalang.com, prestasi yang disampaikan pendaftar beragam. Ada yang tingkat kota, juga nasional.
"Saya daftarkan anak saya ke prestasi dengan lomba olimpiade seperti matematika," jelas Dian, orangtua.
Ia memasukkan daftar lomba yang diikuti anaknya ke dalam form yang disediakan.
Maman Adisaputro, warga Kota Batu juga ikut mendaftarkan anaknya lewat jalur prestasi tingkat Kota Batu.
"Saya ingin anak saya berkembang sekolah di kota," jelas Maman pada suryamalang.com.
Anaknya memiliki dua sertifikat lomba. Ia memilihkan SMPN 4 dan SMPN 13 Kota Malang untuk jalur prestasi dengan alasan tidak jauh dari Kota Batu.
(Wali Kota Sutiaji: PPDB Jalur Prestasi 5 Persen di Malang Jangan Dibuat Mainan)
Dalam ruangan, petugas dari Dindik Kota Malang mengecek berkas yang dibawa pendaftar. Selain membawa fotokopian juga membawa sertifikat aslinya.
Pendaftar dipanggil bergantian oleh petugas masuk ke ruangan. Sementara ruang rapat VIP dipakai sebagai tempat verifikasi berkas jalur mutasi orangtua.
Siti Ratnawati, Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Malang menyatakan tidak semua berkas yang masuk memenuhi kriteria.
Ia mencontohkan dari 20 yang masuk, yang memenuhi hanya 10 an.
"Misalkan ada guru yang memang sudah mengajar lama di sebuah SMAN di Kota Malang. Rumahnya di Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedang anaknya juga sekolah di kota. Jadi ini bukan mutasi," Kata Siti.
Ada juga yang karyawan hotel yang pindah ke hotel jaringannya di Kota Malang dari pulau lain tapi tidak ada bukti surat mutasinya. Sementara anaknya sudah sekolah di Kota Malang.
Karyawan yang sudah tinggal di Kota Malang disarankan mendaftarkan anaknya dalam PPDB zonasi.
(Gresik akan Bangun SMP Negeri Baru di daerah Driyorejo, Siswa Bisa Daftar PPDB Tahun Ini)
Syamsul, ikut mendaftarkan anaknya di jalur mutasi orangtua dengan alasan istrinya tugas di sebuah RS. Sementara KK yang mereka miliki masih memakai KK luar kota.
Anak Syamsul berasal dari sebuah SDN di Kecamatan Sukun. Maka itu Syamsul harus mendapatkan surat keterangan dari instansi istrinya.
Dijelaskan jika ikut PPDB zonasi, maka anaknya terbentur di KK. Sebab ia sudah menanyakan ke SMPN 1 dan 6 bahwa yang diinput datanya di zonasi adalah NIK dari Kartu Keluarga.
Saat pendaftaran itu, ia memilih tiga SMPN yaitu SMPN 1, 6 dan 8. Pendaftaran PPDB prestasi dan mutasi sampai 15 Mei 2019.
Reporter: Surya/Sylvianita Widyawati
(Wali Kota Sutiaji: PPDB Jalur Prestasi 5 Persen di Malang Jangan Dibuat Mainan)