Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Dituduh Melarikan Diri ke Luar Negeri, Kivlan Zen Ungkit Jasanya untuk Indonesia

Usai dituding melarikan diri ke luar negeri, Kivlan Zen mengungkit jasa-jasa yang dilakukannya untuk bangsa Indonesia

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribun Jakarta
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri 

Mulai dari pembebasan sandra, hingga memperjuangkan kemerdekaan Papua.

"Saya pernah membebaskan sandra, saya pernah mendamaikan pemberontak Filipina sukses tahun 1996," jelas Kivlan Zein.

"Saya membebaskan sandra tahun 2016 tahun 1973, tahun 1981 di Papua,"

"Saya sudah berbuat untuk Republik ini,"

"Saya ikut menegakkan kemerdakaan di Papua, di Nduga saya bertempur dan saya terluka," ungkapnya dengan semangat yang berapi-api.

Maka dari itu, Kivlan Zen menyebut bahwa ia tidak melakukan tindakan makar.

"Tidak benar untuk makar," kata Kivlan Zein.

Kivlan Zen Pertanyakan Soal Ia Dicekal Polisi

Kini Kivlan Zen mempertanyakan kabar dirinya dicegah oleh polisi saat akan melarikan diri hingga heboh dan menjadi perbincangan masyarakat.

Dilansir dari Tribunkaltim.co melalui channel YouTube TvOne pada Minggu (12/5/2019), Kivlan menjelaskan bahwa dirinya tak punya niatan untuk melarikan diri.

Bahkan dengan tegas Kivlan menyatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas ucapan dan tindakan yang ia lakukan di tengah aksi demo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Bahkan dalam kesempatan tersebut, ia mempertanyakan mengapa tindakannya disebut tindakan makar sedangkan dirinya merasa ucapannya merupakan suatu kebenaran.

Tindakan-tindakan saya itu dianggap makar karena saya mengucapkan keadilan kebenaran bahwa ada kecurangan, bahwa pemerintah ini tidak baik dalam menjalankan pemerintahan, saya menyuarakan suara rakyat," ungkapnya.

Selain itu, Kivlan Zen menuturkan telah sesuai prosedur dengan melalui KPU, Bawaslu dan lainnya.

"Dan saya bukan atas nama BPN, GNPF, saya bebas dan saya tidak termasuk grup partai."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved