Sempat Dituduh Melarikan Diri ke Luar Negeri, Kivlan Zen Ungkit Jasanya untuk Indonesia
Usai dituding melarikan diri ke luar negeri, Kivlan Zen mengungkit jasa-jasa yang dilakukannya untuk bangsa Indonesia
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
"Jadi diharapkan semua masyarakat, jangan ada lagi tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap diri saya, saya ke Batam bukan melarikan diri."
Selanjutnya, Kivlan mempertanyakan soal surat pencekalan dirinya dan pencegahan keberangkatan ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019) dan pada Sabtu (11/5/2019) surat pencekalannya dicabut oleh pihak kepolisian.
"Lalu ada surat pencekalan saya, lalu pagi ini saya terima lagi surat pencabutan pencekalan, lha ada apa saya bilang," tanya Kivlan.
Kivlan Zen Dilaporkan
Sempat beredar di media sosial terkait isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditangkap oleh kepolisian di Banadara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5).
Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.
Kemudian, Asep menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zen melalui Penyidik Direktorat Tindak Pindana Umum Bareskrim Polri.
Ia menambahkan surat itu diberikan kepada Kivlan Zen saat Kivlan hendak menuju ke Batam.
"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep.
Menurut Kapolres Bekasi Kabupaten, Kivlan Zet saat ini sedang berada di Batam.
"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.
Sebelumnya diwartakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5).
Bahkan keduanya dilaporkan oleh dua orang yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar terhadap pemerintah.
Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.