Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gibran Rakabuming Tanggapi Video Viral Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, Tweetnya Jadi Sorotan

Gibran Rakabuming akhirnya angkat suara terkait video Hermawan Susanto yang mengancam memenggal kepala Jokowi, simak selengkapnya

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun Jambi
Penangkapan Hermawan Susanto (HS) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."

Selain dikenakan pasal makar, Hermawan Susanto juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Penangkapan Hermawan Susanto mengancam dirinya untuk batal menikah tahun ini.

 Ya, sebelumnya pernikahannya tersebut rencananya akan digelar pasca Idul Adha nanti terancam batal usai dirinya ditangkap Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dikarenakan Hermawan Susanto harus berurusan dengan hukum terkait ancamannya memenggal kepala Presiden Jokowi sewaktu mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Bahkan, Hermawan Susanto diketahui oleh warga sekitar rumahnya akan menikah di gang RT 09/07, Palmerah, Jakarta Barat.

"Iya dia memang mau menikah rencananya abis lebaran ini atau lebaran haji sama orang Subang atau Cikampek saya kurang tahu pastinya, tapi yang jelas udah tunangan," ujar Ketua RT 09/07 Palmerah, Harto K Seha ditemui di rumahnya, Senin (13/5/2019).

Harto juga mengaku bahwa Hermawan Susanto tinggal di wilayah tersebut sejak lahir dan hanya hidup berdua bersama ayahnya.

"Dia ini memang asli anak sini, dia itu anak satu-satunya. Sekarang tinggal sama bapaknya doang semenjak orangtuanya cerai," kata Harto.

Dari pantauan Tribunjakarta.com ayahanda Hemawan Susanto saat ini sedang tidak berada di rumahnya.

Terlihat jelas rumah dua lantai semi permanen yang pintunya dipenuhi stiker Prabowo-Sandi tersebut dalam kondisi terkunci.

"Bapaknya kemarin sore sempat pulang terus pergi lagi mungkin lagi sibuk urusin anaknya ya saya juga enggak tahu dia dimana," kata Harto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komentari Foto Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Gibran Rakabuming Salfok ke Benda Ini
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved