1 Tahun Serangan Bom Surabaya
16 Korban Serangan Bom Surabaya Dapat Kompensasi, Ipda Akhmad Bersyukur Ada Perhatian dari Negara
Tragedi bom bunuh diri yang menggempur Surabaya sudah berlalu satu tahun yang lalu. Para korban ini diberikan kompensasi dari Pemprov.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ia masih aktif menjalani perawatan fisioterapi dan pemulihan yang lain.
Hingga saat ini semua pengobatan yang ia jalani juga ditanggung oleh negara.
Ia mengaku bersyukur negara memberikan kompensasi dn perhatian pada mereka yang menjadi korban tindakan terorisme di Surabaya.
"Pemberian kompensasi ini adalah putusan pengadilan bahwa mereka berhak atas kompensasi dari negara. Total kompensasi yang dibayarkan negara Rp 1,1 miliar. Diserahkan pada korban dengan jumlah yang berbeda-beda," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Kompensasi ini, dikatakan sesuai dengan aturan tentang hak-hak korban yang dituangkan dan dijamin dalam undang-undang.
Bahkan mereka para korban yang masih harus menjalani perawatan fisik juga biayanya ditanggung oleh negara.
Menurutnya inj membuktikan adanya keserusan negara untuk hadir memberikan layanan dan keadilan kepada masyarakat khususnya korban tindak pidana yang dalam hal ini adalah terorisme.
Saat ini memang baru 16 korban yang diberikan kompensasi. Namun ke depan bisa jadi bakal bertambah.
Mengingat masih ada korban lain yang juga jatuh akibat ledakan bom di Surabaya yang lain.
Selain itu, pada korban, LPSK juga melakukan pendampingan terhadap layanan rehabilitasi medis bagi mereka yang cedera.
Serta memberikan bantuan psikososial saat para korban usai melewati masa penyembuhan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemberian kompensasi ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.
Iapun berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan pendampingan terhadap korban ledakan tiga gereja di Surabaya.
• Melalui LPSK, Negara Beri Konpensasi Rp 1,1 Miliar Kepada 16 Korban Bom Surabaya
• Peringati 1 Tahun Bom Surabaya, Risma Ajak Lintas Agama Deklarasi Lawan Intoleransi dan Terorisme
Pemprov juga dikatakan Khofifah siap memberikan pendampingan psikososial terhadap para korban.
"Mudah-mudahan secara psikologis dapat penguatan, dan apabila dibutuhkan psikososial, terapi kami segera melakukan kordinasi. Kita semua bertanggungjawab memberikan proses psikososial proses," kata Khofifah.