Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Ketua MUI Kota Blitar : People Power Tidak Perlu

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar, H Subakir, kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SAMSUL HADI
Ketua MUI Kota Blitar, H Subakir. 

 TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar, H Subakir, kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI yang rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019.

Subakir meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan gampang menanggapi isu atau kabar berkaitan dengan Pemilu yang belum diketahui kebenarannya.

Dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil resmi soal Pemilu dari KPU.

"Saat ini, penghitungan hasil Pemilu masih proses. Masyarakat harus tetap tenang dan sabar menunggu. Percayakan kepada KPU," kata Subakir kepada Tribunjatim.com, Jumat (17/5/2019).

Subakir juga menyayangkan ada kelompok yang secara terus menerus menghembuskan isu soal gerakan people power karena manganggap telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Padahal, sampai sekarang KPU masih melakukan penghitungan hasil Pemilu.

"Sampai sekarang penghitungan suara masih proses. Hasil resminya belum keluar. Makanya, saya mengimbau masyarakat Kota Blitar jangan menanggapi, merespon, dan melaksanakan ajakan itu (people power)," ujarnya.

Pemuda Pancasila Kota Surabaya Tolak People Power, Ajak Masyarakat Hormati Keputusan KPU

Ngabuburit di Menara Asmaul Husna, Melihat Keindahan Kota Kediri dari Ketinggian 99 Meter

Tak Banyak Disadari, Deretan Ancaman yang Pernah Didapat Jokowi, Bom hingga Keluarga Ditembak Mati

Dikatakannya, tidak masalah ada kelompok yang keberatan dengan hasil Pemilu. Tapi, tetap harus menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilu dari KPU. Kalaupun merasa keberatan harus disampaikan melalui mekanisme yang sudah disediakan.

Misalnya, melalui Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tidak perlu ada penggalangan massa dalam menanggapi hasil Pemilu.

"Kalau merasa keberatan atau menemukan kecurangan, tidak perlu ada penggalangan massa. Karena sudah ada mekanisme untuk menyampaikannya, bisa lewat Bawaslu, DKPP, dan gugatan ke MK," katanya kepada Tribunjatim.com. (sha/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved