Semarak Ramadan 2019
Kapan Waktu Itikaf di Bulan Ramadhan 2019 yang Tepat sesuai Sunnah Rasulullah SAW?
Kapan waktu itikaf di bulan Ramadhan 2019 yang tepat sesuai sunnah Rasulullah SAW? Simak di sini!
Kapan waktu itikaf di bulan Ramadhan 2019 yang tepat sesuai sunnah Rasulullah SAW? Simak di sini!
Itikaf adalah salah satu amalan sunnah yang juga dilaksanakan di bulan Ramadan.
Di bulan Ramadan 2019, jika Anda ingin itikaf sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, berikut ini beberapa hal tentang itikaf.
Mulai dari dalil, tata cara, niat, apa yang dilakukan, dan apa yang dapat membatalkan itikaf, dapat disimak di sini:
• Cara Itikaf di Bulan Ramadhan 2019 sesuai Ajaran Rasulullah SAW Lengkap dengan Bacaan Niat
Tata cara itikaf di Bulan Ramadhan 1440 Hijriah sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Itikaf artinya menetap atau berdam diri dalam sesuatu.
Namun, pengertian itikaf dalam istilah terdapat perbedaan terhadap kalangan para ulama.
Para Ulama Hanafi (Al-Hanafityah) berpendapat itikaf ialah berdiam diri di dalam masjid yang dimana biasanya dipakai untuk melaksanakan salat berjamaah.
• Bacaan Niat Sholat Jumat Lengkap Bahasa Arab dan Terjemahan Latinnya untuk Imam dan Makmum
Dalil Itikaf
Dikutip dari situs Rumaysho.com, adapun dalil tentang Iktikaf harus dilakukan di Masjid.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
"(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid" (QS Al Baqarah: 187)
Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
"Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid."
• 8 Sunnah sebelum Sholat Jumat yang Sebaiknya Dilakukan Pria Muslim, Termasuk Memakai Wangi-wangian
Adab Itikaf
Ketika beriktikaf, seseorang menyibukkan diri dengan berdoa, zikir, bersholawat, mengaji, serta mengkaji hadis-hadis.
Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
Waktu Melaksanakan Itikaf
Beriktikaf dilakukan selama 10 hari terakhir di bulan Ramadan sehingga seseorang yang beriktikaf mulai memasuki masjid setelah melaksanakan salat subuh pada hari ke-21 dan kemudian keluar setelah salat subuh pada hari Idul Fitri menuju lapangan.
Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beriktikaf pada bulan Ramadan. Apabila selesai dari salat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus iktikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beriktikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya."
Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadan.
Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.
Para ulama sepakat bahwa itikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.
Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beritikaf.
Bagi ulama yang mensyaratkan itikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.
Ulama lainnya mengatakan, dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.
Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari.
Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari.
Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beritikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.
Yang tepat dalam masalah ini, itikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan.
Menurut mayoritas ulama, itikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.
Al Mardawi rahimahullah mengatakan, "Waktu minimal dikatakan itikaf pada iktikaf yang sunnah atau itikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat)."
• Bacaan Niat Salat Sunnah Rawatib sebelum Isya dan Tata Caranya, Dapat Pahala yang Sangat Besar
Apa Saja yang Diperbolehkan Saat Itikaf di Masjid?
1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
3. Istri mengunjungi suami yang beritikaf dan berdua-duaan dengannya.
4. Mandi dan berwudu di masjid.
5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.
• Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat dan 4 Rakaat, Keutamaannya Saat Bulan Ramadan 2019 Berlipat Ganda
Hal yang Membatalkan Itikaf
1. Keluar masjid tanpa alasan syari dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
2. Jima (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187 Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima (hubungan intim).
Bolehkah Wanita Beritikaf?
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beritikaf.
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus itikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya."
Dari Aisyah, ia berkata:
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beriktikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beritikaf setelah kepergian beliau."
• Cara Salat Tarawih-Witir untuk Sendiri dan Berjamaah, Lengkap dengan Niat untuk Imam atau Makmum
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Niat, Tata Cara Iktikaf di Bulan Ramadhan 1440 Hijriah Sesuai Ajaran Rasulullah SAW.