Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wiranto Bantah Kritikan Para Tokoh Terkait Tim Asistensi Hukum Bentukannya: Tim Ini Bukan Menginteli

Wiranto menganggap tim bentukannya memberikan masukan kepada polisi dalam menindak kasus yang seharusnya mendapat pertimbangan hukum.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jakarta
Menkopolhukam, Wiranto 

Oleh karena itu, Wianto menegaskan dengan adanya Tim Asistensi Hukum Nasional, maka langkah-langkah hukum benar-benar ditegakkan sekaligus mengurangi kesalahpahaman.

Tak hanya itu, saran-saran yang diberikan anggota Tim Asistensi Hukum Nasional dari para ahli hukum akan membuat pemerintah boleh mengambil langkah hukum yang terukur.

Dengan demikian, pendapat tim akan menjadi bahan pertimbangan pihak kepolisian untuk menindak para tokoh yang dinilai berpeluan menghasut masyarakat melakukan people power hingga tindakan makar.

"Dengan adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas," tambahnya.

Ahmad Dhani Tak Segan Surati Wiranto, Minta Jangan Ada yang Takut: Kalau di Penjara Nanti Sama Saya!

Isi Surat Ketiga Ahmad Dhani Dibongkar Sahabatnya, Berisi Kritik Petinggi Kepolisian hingga Wiranto

Kritik Amien Rais Terhadap Tim Asistensi Hukum Nasional

Sebelumnya, Amien Rais memberikan komentarnya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto yang membentuk Tim Asistensi Hukum Nasional.

Lantaran Tim Asitensi Hukum Wiranto ini memberikan masukan dan menilai ucapan sejumlah tokoh serta aksi-aksi yang meresahkan pasca Pemilu 2019.

Baru-baru ini, Tim Asistensi Hukum Nasional sudah mulai membahas aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.

Amien Rais selaku anggota Dewan Pembinaan Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjadi salah satu tokoh yang dikaji oleh Tim Asistensi Hukum Wiranto.

Berkaitan dengan hal itu, Amien Rais menuding apa yang dilakukan Wiranto adalah sebuah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangannya sebagai MenkoPolhukam.

"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) seperti dilansir TribunJakarta dari Kompas.com.

Amien Rais menilai bahwa Wiranto menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.

Sedangkan, Amien Rais berpendapat bahwa seseorang tidak booleh ditangkap hanya karena melontarkan kritik.

"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati anda," tukas Amein Rais.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita menjelaskan ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya jadi bahan kajian tim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved