Semarak Ramadan 2019
4 Anjuran Jadwal Minum Obat Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadan 1440 Hijriah, Ini Kata Dokter
Selama berpuasa, jadwal makan dan minum akan mengalami perubahan. Lantas, bagaimana jadwal mengonsumsi obat? Berikut anjuran dokter.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama berpuasa, jadwal makan dan minum akan mengalami perubahan.
Lantas, bagaimana jadwal mengonsumsi obat? Apakah juga mengalami perubahan?
Agar tetap bisa menjalankan ibadah puasa, tentunya jadwal minum obat pun harus diatur.
Dokter umum MedicElle Clinic, dr Puspita Dyah Ardyani, memberikan anjuran jadwal mengonsumsi obat. Berikut uraiannya
• Kumpulan Doa Ramadan 2019/1440 H, Mulai Salat Witir hingga Lailatul Qadar Lengkap dengan Artinya
• Agar Puasa Makin Berkah, Inilah Kumpulan Doa Rasulullah SAW yang Biasa Dibaca Selama Ramadan
1. Jika aturan minum obat 1x1, diminum ketika sahur atau berbuka
"Jika obat diminum satu kali sehari, berarti rentang waktu minumnya per 24 jam sehingga bisa dikonsumsi pada sahur atau berbuka. Dipilih salah satu saja. Hari selanjutnya dipilih waktu yang sama ketika hari pertama," tutur Puspita.
Kedua waktunya sama-sama baik. Namun pada kasus tertentu seperti obat gula darah, sebaiknya dikonsumsi ketika berbuka puasa.
Karena obatnya bekerja menurunkan gula darah.
"Kalau dikonsumsi ketika makan sahur takutnya darah bisa turun secara drastis," tutur Puspita.
2. Jika aturan minum obat 2x1, diminum ketika sahur dan berbuka
Apabila aturan obatnya diminum dua kali sehari.
Maka obat bisa dikonsumsi ketika sahur dan berbuka puasa.
"Obat yang aturan minumnya 2x1 berarti jarak minumnya adalah 12 jam. Ketika berpuasa, mengonsumsi obatnya memang tidak pas 12 jam. Tapi setidaknya tetap bisa mendapatkan reaksi obat meskipun tidak optimal," Puspita mengungkapkan.
Jadi, lanjutnya, bisa dikonsumsi sahur menjelang imsak dan ketika berbuka.
• Tata Cara Wudhu Saat Puasa di Bulan Ramadan 1440 Hijriah Beserta Penjelasan Hukum Berkumur
3. Jika aturan minum obat 3x1, diminum ketika sahur, menjelang tengah malam, dan berbuka