Ini Perbandingan Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi KPU RI dengan Quick Count 9 Lembaga
Berikut ini beda suara real count Pilpres 2019 versi KPU RI dan quick count 9 lembaga resmi, simak selengkapnya
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM - Pada hari Selasa dini hari (21/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Hasil ini tetap diumumkan meskipun real count Pilpres 2019 KPU RI yang tertera di situs SItung KPU masih sekitar 92 persen.
Lantas bagaimana perbandingannya dengan hasil quick count sembilan lembaga? Simak penjelasannya.
(KPU Tetapkan Jokowi Menang Perolehan Suara atas Prabowo, Selisih Suara Hampir 17 Juta)
Hasil rekapitulasi ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
TribunJatim.com melansir Kompas.com mencatat:
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau di angka 55,5% persen
Sementara itu, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Sehingga selisih perolehan suara kedua pasangan calon mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
(Tanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2019, Puluhan Orang Geruduk Kantor KPU Jember, Sebut Aksi Damai)
Adapun jumlah pemilih secara keseluruhan (di dalam maupun luar negeri) mencapai 199.987.870.
Sedangkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.
Rekapitulasi KPU RI untuk hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi rampung pada Senin (20/5/2019) malam.