Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendukung Prabowo-Sandiaga Tampak Tertib Saat Tinggalkan MK, Pendukung Minta Keadilan Dari MK

Pendukung Prabowo-Sandiaga Tampak Tertib Saat Tinggalkan MK, Pendukung Minta Keadilan Dari MK

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Pendukung Prabowo-Sandi berkumpul di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM - Para pendukung Prabowo-Sandiaga meninggalkan Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat seusai mendampingi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Pada hari Sabtu (25/5/2019) pukul 00.10 WIB, TribunJakarta.com (Group Tribun Network) memantau para pendukung Prabowo-Sandiaga yang masih terlihat di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka hanya duduk-duduk di depan pintu MK serta di trotoar seberang Gedung belakang MK untuk meninjau Tim BPN yang mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari Jumat (24/5/2019).

Tak hanya, pendukung Pabowo yang hadir juga dari kalangan ibu-ibu, namun sampai saat ini mereka belum menunjukkan aksinya.

"Kita masih nunggu, rencananya kan jam 2 siang setelah konpers di Kertangera  langsung datang ke MK," ujar Fajar, Anggota Partai Gerindra dari Sukabumi, Jawa Barat ditemui di pintu belakang MK, Jumat (24/5/2019).

Fajar mengaku bahwa para pedukung Prabowo-Sandiaga memang sengaja menunggu di pintu belakang Mahkamah Konstitusi karena Tim BPN nantinya masuk lewat pintu belakang.

"Kita dapat info nanti mereka lewat sini makanya nunggu disini. Di depan kan juga sudah steril. Karena kan yang bisa masuk juga cuma tim advokasi dan yang sudah terdaftar saja, kita hanya mau kasih dukungan moril kepada mereka," tuturnya.

Rodiah, emak-emak pendukung Prabowo-Sandiaga juga ikut berada di pintu belakang Mahkamah Konstitusi dan mengaku datang ke sana hanya untuk memberikan dukungan moril kepada Prabowo-Sandiaga.

"Kita barisan emak-emak, tadi niatnya mau ke Bawaslu tapi karena mau daftar ke MK makanya saya nunggu di MK dulu," ujarnya.

Saat tim hukum BPN keluar dari Gedung MK, para pendukung yang telah sejak tadi berada di MK kerap kali meneriakkan yel-yel dukungan kepada Prabowo-Sandi.

Sejauh ini, para pendukung Prabowo-Sandiaga berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat menangani gugatan pilpres 2019 secara adil dan jujur.

"MK harus jujur demi keadilan di negara ini," ujar pendukung Prabowo-Sandi seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (25/5/2019).

Ribuan personel gabungan amankan gedung MK

Mahkamah Konstitusi sudah menyiapkan 1.00 personil pengamanan untuk mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) selama berlangsungnya proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Fajar Laksono yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi juga mengungkapkan bahwa pengamanan dari unsur TNI dan Polri siap mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi di MK.

Fajar mengaku bahwa mengetahui berapa jumlah yang dikerahkan di setiap harinya.

"Sampai (pembacaan,-red ) putusan 1100 itu yang stand by. Ini akan ditugaskan di MK, tetapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh di mana saja itu tergantung situasi di lapangan," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi menyediakan pelayanan selama 24 jam dan akan menutup layanan permohonan pengajuan perkara pada 24 Mei 2019.

Pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres 2019 dapat diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menetapkan dan mendeklarasikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Jangka waktu penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maksimal 30 hari sejak permohonan PHPU didaftarkan secara lengkap.

Bilamana pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU Pilpres pada 14 Juni 2019.

MK akan menyelenggarakan sebuah sidang putusan PHPU Pilpres pada 28 Juni 2019.

PHPU 2019 juga diberikan kepada calon anggota legislatif (caleg).

Sementara, untuk pengajuan PHPU harus dikoordinasikan dengan pihak partai politik.

Untuk Pileg, pada selasa kemarin, MK sudah membuka pelayanan dan akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Batas akhir pengajuan permohonan gugatan sengketa Pileg 2019 diahukan pada Jumat pukul 01.46 WIB, mengingat KPU menngumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 01.46 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selesai Dampingi Tim Hukum BPN, Pendukung Prabowo-Sandi Tertib Tinggalkan Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved