Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Mustofa Nahrawardaya Ditahan Hingga Menambah Daftar Nama Pendukung Prabowo Terjerat Hukum

Mustofa Nahrawardaya kini harus ditahan oleh pihak kepolisian, lantas bagaimana reaksi Sandiaga Uno atas penangkapan Mustofa?

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado
Mustofa Nahrawardaya 

Dikabarkan, Suryanto, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) adalah pelapor yang melaporkan Eggi Sudjana.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap Eggi Sudjana atas kasus dugaan makar.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudara Eggi Sudjana berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

2. Bachtiar Nasir

Baru-baru ini Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Pengakuan awal Bachtiar Nadir yaitu dana sumbangan masyarakat untuk mendanai aksi 411 dan 2112 pada 2017 kemudian ia menggunakan uang itu untuk korban bencana gempa di Pidie Jaya dan Aceh, termasuk banjir di Bima dan Sumbawa.

Hanya saja, polisi telah mencium adanya tindak pidana pencucian uang berdasarkan sejumlah barang bukti.

"Yang pertama dari hasil pemeriksaan, keterangan tersangka AA. AA perannya mengalihkan kekayaan yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Dikabarkan, Bachtiar Nasir mencairkan uang Rp. 1 miliar untuk kegiatan lain dilihat dari hasil audit rekening yayasan.

Bachtiar Nasir malah menilai kasusnya ini mengandung unsur politik.

"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis. Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan," ujarnya.

3. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani menjadi sosok yang penuh kontroversi setelah ia terjun ke dunia politik.

Namun, kini ia terpaksa mendekam di hotel prodeo terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Sejauh ini Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun lantaran ungkapan dalam Twitter-nya pada 2017.

Ditambah lagi, Ahmad Dhani dituntut atas kasus vlog idiot yang melilitnya,

Suami Mulan Jameela ini akhirnya dikenakan UU ITE sehingga tersangkut kasus hukum di tengah pencalonannya sebagai anggota DPR.

4. Habib Bahar bin Smith

Adapula Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Dilansir dari Kompas.com, kasus tersebut berkenaan ucapan dalam video ceramahnya yang mengandung ujaran kebencian terhadap Jokowi.

Dengan demikian, ia dilaporkan ormas Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri.

Adapun, kasus lain turut membuat Habib Bahar bin Smith ditahan di penjara dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Alhasil, Habib Bahar bin Smith pun kini jadi terdakwa. Sejauh ini, persidangan kasusnya masih berlanjut.

5. Ratna Sarumpaet

Tak ketinggalan, Ratna Sarumpaet yang hingga kini menyita perhatian publik.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya tersangkut kasus hoaks.

Ratna Sarumpaet menciptakan hoaks hingga menggegerkan publik dan penegak hukum pun turun tangan.

Pengakuan Ratna Sarumpaet pada rekannya di BPN Prabowo - Sandiaga Uno terkait penganiayaan di Bandung itu diakuinya cuma berita bohong.

Saat mengakui kebohongannya, ia sampai minta maaf pada Prabowo yang telah memberikan pernyataan pada konferensi pers karena merasa prihatin.

"Saya memohon maaf terutama pada Pak Prabowo Subianto yang kemarin secara tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," kata Ratna Sarumpaet pada siaran langsung di TV One.

Namun, ia tak bisa lolos, ujungnya Ratna Sarumpaet kini mendekam di penjara sebagai terdakwa kasus hoaks.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta-fakta Mustofa Ditangkap Terkait Cuitan Kerusuhan Jakarta: Pengakuan Istri, Tanggapan Sandiaga

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved