Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 108 Penghuni Liar di THR, Pemkot Harus Bayar Rp 43 Juta untuk Listrik Tiap Bulan

Pemindahan sementara alat musik dan properti yang selama ini digunakan seniman di Taman Hiburan Rakyat (THR) ke Komplek Balai Pemuda Surabaya

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/NURAINI FAIQ
Suasana Kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) yang selama ini menjadi tempat latihan seniman Surabaya, Selasa (21/5/2019). Gedung Pringgondani yang biasa untuk manggung seniman kini digembok. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemindahan sementara alat musik dan properti yang selama ini digunakan seniman di Taman Hiburan Rakyat (THR) ke Komplek Balai Pemuda, oleh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bukan tanpa alasan.

Antiek Sugiharti, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya menegaskan kawasan kesenian itu sudah disalahgunakan dan melanggar ketentuan hukum.

"Sudah tidak sesuai dengan fungsinya sebagai gedung kesenian, karena dipakai untuk tempat tinggal, tempat usaha, dipakai kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kita (pemkot Surabaya). Bagaimana parahnya situasi seperti itu, itu aset pemkot, mereka tidak membayar, mengeluarkan biaya, tapi kota harus menanggung biaya beban listrik, air, nah itu kan sangat tidak pantas," tegas Antiek kepada Tribunjatim.com
, Senin (27/5/2019).

Antiek melanjutkan penghuni komplek THR terdapat 108 warga liar, setidaknya dalam satu bulan Pemkot harus membayar Rp 43 juta untuk menghidupkan listrik bagi 108 penghuni liar yang tinggal di sana.

"90 persen dari luar Surabaya, masih Jawa Timur. Ini dalam rangka penataan agar gedung-gedung ini agar dapat digunakan sesuai hubungan hukum baru yang lebih sesuai dengan ketentuan," tegas Antiek kepada Tribunjatim.com.

Pemkot Surabaya Tata Kembali THR, Kepala Disbudpar: Sementara Latihan dan Pentas di Balai Pemuda

Polres Pasuruan Gerebek Rumah Bandar Sabu, Puluhan Paket Sabu dan Dua Senpi Diamankan

Terjebak di Lahan Tebu yang Terbakar, Kakek dari Lamongan Ini Tewas Terpanggang dalam Posisi Sujud

 

Meski Pemkot bertindak tegas, namun masih mencari solusi untuk penghuni liar yang anaknya sudah terlanjur sekolah di Surabaya.

"Ada PR (pekerjaam rumah) yang akan kami kordinasikan dengan Dinas Pendidikan, mereka yang sekolah di sini," tutup Antiek. (Pipit Maulidiya/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved