Diduga Terpapar Paham Radikal, Polwan Polda Maluku Utara Ditahan Polda Jatim Saat akan Belanja
Seorang polwan dari Polda Maluku Utara ditahan oleh Polda Jatim karena diduga terpapar paham radikal
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang polwan diamankan, atau ditahan oleh Polda Jatim saat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, pukul 213.00 WIB, Minggu (26/5/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan informasi tersebut.
NOS disebut sebagai anggota dari Polda Maluku Utara berpangkat Bripda.
Ia berangkat melalui maskapai penerbangan Lion Air sekitar pukul 09.00 WITA.
• Mantan Pentolan HTI Lamongan Kecam Kerusuhan 22 Mei: Pasti Ada Kelompok Radikal Menumpangi
Sesampainya di Bandara Juanda, ternyata ia diketahui menggunakan nama samaran, Arfila M Said.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, NOS mengaku datang ke Surabaya untuk belanja dan punya kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.
"Ia berangkat dari Maluku Jam 9 pagi dengan Pesawat Lion Air, ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).
Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.
"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu, menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.
Sejauh ini, lanjut Barung, Polda Jatim hanya menjalankan intruksi yang diminta pihak Polda Maluku untuk mengamankan NOS.
"Polda Maluku Utara yang nangkap, kami cuma mengamankan. Masih penyelidikan nanti, lagipula yang menjelaskan kan Polda Maluku Utara," tukasnya.
Kini Polda Maluku Utata sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Jatim.
Rencananya, ungkap Barung, Pihak Polda Maluku Utara akan melakukan penjemputan terhadap NOS di Mapolda Jatim.
"Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambil anggota itu," tandasnya.