4 Fakta Penangkapan Bule Jerry Duane Gray yang Sebut Pemerintah Indonesia Disusupi Komunis
Fakta-fakta penangkapan bule Jerry Duane Gray yang sebut pemerintahan Jokowi disusupi oleh komunis.
Fakta-fakta penangkapan bule Jerry Duane Gray yang sebut pemerintahan Jokowi disusupi oleh komunis.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok bule bernama Jerry Duane Gray (59) terpaksa berurusan dengan polisi.
Hal ini setelah video singkat Jerry Duane Gray yang menyebut pemerintahan Presiden Jokowi disusupi oleh komunis, viral di media sosial.
Bule yang telah tinggal dan menetap di Jakarta tersebut akhirnya diciduk oleh petugas kepolisian.
• Identitas 4 Orang Asing dalam Rombongan yang Temani Prabowo Subianto ke Dubai Naik Private Jet
Lalu siapakah bule bernama Jerry Duane Gray ini?
Seperti dilansir dari Kompas.com, pada Selasa (29/5/2019), polisi mengamankan Jerry Duane Gray (59) karena menyerukan pemerintahan Presiden Joko Widodo disusupi oleh komunis.
Seruan itu disebutkan Jerry Duane Gray melalui sebuah video singkat yang dibuatnya saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Video tersebut kemudian tersebar dan viral di berbagai media sosial.
Setelah dilakukan penelusuran oleh kepolisian, bule yang tinggal di Jalan Karya Usaha, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat itu kemudian diamankan.
Berikut 4 fakta tentang Jerry dan seputar penangkapannya.
• Siapa 7 Orang yang Ikut Rombongan Prabowo Subianto ke Dubai? Ada Orang Rusia hingga Jerman
1. Sebut Pemerintahan Jokowi Disusupi Komunis
Dalam sebuah video singkat yang tersebar di media sosial, Jerry menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi telah disusupi paham komunis.
"Sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia mau diambil negara ini untuk dia punya sendiri."
"Rakyat Indonesia bukan muslim saja, kita semua harus bersatu, harus maju sampai negara ini jujur lagi sampai Presiden Republik Indonesia nama Prabowo, bukan nama yang sekarang," kata Jerry dalam video tersebut.
Jerry pun mendesak Jokowi mundur sebagai presiden.
"Yang sekarang sudah jujur tidak benar, dia harus mundur dan juga harus kena hukum dia enggak ikut konstitusi Indonesia," ujarnya.
Video itu ia buat di salah satu hotel yang berada di dekat lokasi aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu.
• Profil-Biodata Gories Mere, Sosok yang Menjadi Target Pembunuhan Kelompok Bayaran di Aksi 22 Mei
2. Terpancing Hoaks Brimob China
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jerry membuat video tersebut karena terpancing dengan informasi hoaks mengenai seorang Brimob wanita asal negeri China.
"Jadi setelah saya integrogasi, yang bersangkutan itu melihat di video yang viral juga, ada polisi Brimob ya yang menggunakan pakaian resmi, pakaian dinas, tetapi wajahnya mirip dari China," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
Jerry yang sudah berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 2010 ini mengaku terpancing dengan informasi yang diperlihatkan oleh seorang temannya saat aksi 22 Mei tersebut.
Tak lama kemudian mereka pergi menuju sebuah hotel dan melakukan perekaman terhadap video tersebut.
"Jadi dia tak terima Indonesia mau dijajah, sehingga dia melakukan hal seperti itu," ucapnya.
• TERUNGKAP Operasi Rahasia di Balik Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada Rekaman CCTV Saat Amplop Dibagikan
3. Mantan Tentara Amerika Serikat
Setelah dilakukan interogasi oleh kepolisian, diketahui bahwa Jerry merupakan mantan anggota United Stated Air Force (USAF) atau Angkatan Udara Amerika Serikat.
"Dia sempat selama empat tahun jadi (tentara) angkatan udara di Amerika Serikat," kata Argo.
Argo menyampaikan bahwa Jerry dilahirkan di Jerman.
Namun, ia dibesarkan di Amerika Serikat sehingga mendapatlan status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Setelah berhenti menjadi tentara, ia kemudian memutuskan untuk pindah ke Arab Saudi dan bekerja sebagai mekanik pesawat di sana.
Kurang lebih empat tahun Jerry menekuni profesinya tersebut.
"Dari Arab Saudi (Jerry) masuk ke Indonesia tahun 1985. Dia pertama masuk Jakarta, kemudian yang bersangkutan bekerja sebagai instruktur seperti diving dan sebagainya di Jakarta ini," ucapnya.
Setelah 15 tahun di Indonesia atau tepatnya pada tahun 2010, ia mengajukan diri untuk mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Selama di Indonesia, kata Argo, ia juga pernah berprofesi sebagai wartawan di salah satu media nasional.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aktivitas Jerry selama di Indonesia.
"Kita harus adakan penyelidikan juga apa kegiatan yang bersangkutan apakah benar sebagai instruktur selam? Apakah benar sebagai wartawan? Kami akan berkoordinasi dengan imigrasi, apakah ada kegiatan-kegiatan lain dari yang bersangkutan di Indonesia," ujar Hengki.
• Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, YouTuber Banyuwangi Bikin Klarifikasi: Kalian Jangan Sok Tahu
4. Dikenal Warga sebagai Konsultan Kesehatan
Dilingkungan sekitar kediamannya, Jerry dikenal sebagai konsultan kesehatan oleh warga.
Hal itu disampaikan oleh Mulyadi, ketua RT 003 RW 003 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Dia belajar mengenai kesehatan dari luar negeri, masalah kesehatan itu dia belajar dari Jerman. Pokoknya konsultasi kesehatan sama dia bagus," ungkap Mulyadi di rumahnya pada Selasa malam.
Menurutnya, Jerry sehari-hari memang banyak menghabiskan waktu di rumah.
Namun sesekali ia mendatangi rumah warga untuk menawarkan konsultasi kesehatan.
Ia dulu juga pernah menjadi distributor air dalam kemasan yang di jual ke warga sekitar.
"Dulunya produksi Kangen Water air kesehatan mineral, pokoknya dia masalah kesehatan lah, intinya dia masalah kesehatan semua masalahnya. Saya sering konsultasi juga sama dia, memang orangnya baik, enggak ada masalah," ujarnya.
Di lingkungannya, kata Mulyadi, Jerry cukup sering bergaul dengan warga sekitar.
Ia dikenal sebagai pribadi yang baik, sopan, dan terbuka.
Di kontrakannya yang berlamat di Jalan Karya Usaha, Jerry tinggal bersama dengan istri dan anaknya yang duduk di bangku SMA.
Adapun Jerry dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3), UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu teman Jerry yang merekam dan meyebarkan video tersebut ke media sosial.
• Di Balik Sosok Pelaku Video Mesum di Banyuwangi, Subscribers Sudah Belasan Ribu dan Suka Prank
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Fakta Seputar Jerry D Gray, Bule yang Sebut Pemerintahan Jokowi Disusupi Komunis.