Aksi 22 Mei
Kapolri Ungkap 4 Tokoh Nasional Target Pembunuhan di Aksi 22 Mei, Sebut Wiranto hingga Luhut Binsar
Akhirnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap 4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuh bayaran, lantas siapa saja mereka?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.
"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"
"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.
Sementara, keenam tersangka tersebut yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV seorang perempuan.
Ternyata mereka memiliki peran yang berbeda satu sama lain, di mana empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.
Diketahui, tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan HK merupakan seorang pemimpin tim yang turun pada aksi 21 Mei 2019.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.
• FAKTA Desertir TNI Irfansyah Sebagai Eksekutor Aksi 22 Mei, Sasar 4 Tokoh Nasional, Jokowi Termasuk?
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.
"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.
Tersangka HK ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.
Selanjutmya, tersangka AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.