Moeldoko Blak-blakan Ungkap Perbedaan Kasus Ancaman Pembunuhan Fadli Zon & 4 Tokoh Nasional
Moeldoko bikin penontoh heboh setelah menjelaskan perbedaan kasus ancaman pembunuhan Fadli Zon dengan 4 tokoh nasional
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Fadli Zon mengaku bahwa ia mendapat ancaman pembunuhan bahkan membandingkan laporan khusus ancamannya tersebut dengan empat tokoh nasional.
Pernyataan yang disampaikan oleh Fadli Zon ditanggapi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam sebuah program acara Mata Najwa, Kamis (30/5/2019).
Tampak Najwa Shihab mencecar Moeldoko dengan berbagai pertanyaan terkait isu dalang aksi 22 Mei 2019.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan Najwa Shihab kepada Moeldoko saat itu mengenai penyataan Fadli Zon.
"Saya mau tanyakan mengenai pernyataan Fadli Zon.
• Partai Golkar Siapkan 50 Kuasa Hukum Tangani Gugatan di MK, Ada Pula Sengketa Internal dari Surabaya
Saya sekali lagi hanya membacakan apa yang dikatakan Fadli Zon, dia mengatakan bahwa pernah juga mendapatkan ancaman pembunuhan tetapi pelakunya tak diproses.
Apakah polisi hanya memproses tokoh dalam pemerintahan tapi ancaman di luar pemerintahan tak diproses?" tanya Najwa Shihab.
Lantas Moeldoko pun menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab dan menjelaskan adanya perbedaan terkait kasus ancaman yang diterima Fadli Zon dan empat tokoh nasional lainnya.
"Ini berbeda karena kasus ancaman empat tokoh nasional dibunuh muncul setelah adanya penangkapan. Berbeda kasusnya dengan Fadli Zon," jelas Moeldoko.
• Prabowo Telepon dari Luar Negeri, Luhut Binsar Singgung Situasi Politik: Jangan Ada Ramai-ramai Lagi
Dalam kesempatan itulah, Moeldoko menyampaikan perbedaan kasus Fadli Zon dengan ancaman pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional terletak pada bukti-bukti yang telah ada.
"Kalau Fadli Zon mungkin hanya sekadar omongan orang dan enggak ada buktinya. Sedangkan kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional itu jelas ada buktinya, ada yang disuruh dan ada yang ngomong sehingga kedua kasus tersebut berbeda konteksnya, jangan disamaratakan," papar Moeldoko.
"Jadi ini berangkat dari pengakuan tersangka yang sudah di BAP?" tanya Najwa Shihab.
"Iya," jawab Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Tak tanggung-tanggung Moeldoko menyebut sosok Fadli Zon yang bisa saja mengarang.
"Mungkin beliau suka mengarang," kelakar Moeldoko.
Perkataan Moeldoko itu sontak membuat heboh penonton Mata Najwa.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku kerap kali mendapat ancaman pembunuhan. Hanya saja, ia sangat menyayangkan polisi yang tidak melakukan proses hukum terhadap orang yang mengancamnya.
"Kalau saya memang pernah diancam, ada yang mengancam mau membunuh saya. Tapi orangnya enggak pernah diproses, enggak diapa-apain," kata Fadli Zon kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2019).
Disebutkan oleh Fadli Zon bahwa sebelumnya ia sempat melaporkan ancapan pembunuhan kepada pemilik akun Twitter @NathanSuwanto pada 2017 lalu.
Sayangnya, laporan yang diajukan ke Badan Reserse Kriminal Polri itu sampai hari ini tidak dilakukan tindak lanjut secara mendalam.
Tak hanya itu, Fadli Zon mengaku kembali mendapat ancaman pemunuhan dari pemilik akun Twitter lainnya bernama Cindy.
Namun, untuk kali ini ia tak menghiraukan ancaman itu.
"Yang sudah dua tahun lalu saja enggak diapa-apain," kata dia.
Menanggapi terungkapnya sosok anggota kelompok pembunuh bayaran di aksi 22 Mei yang menarget nyawa empat pejabat negara, Fadli Zon menuturkan hal yang sah bila kepolisian menindak tegas pelaku yang menarget empat tokoh nasional tersebut.
Namun, Fadli Zon memberikan peringatan kepada polisi bahwa mereka juga harus mengusut tuntas jatuhnya korban tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam aksi penolakan hasil Pilpres 2019.
"Menurut saya kejadian puncak dari peristiwa tanggal 21 22 mei adalah wafatnya atau meninggalnya delapan orang korban, dan masih sejumlah orang berada di rumah sakit, dan saya juga menerima laporan masih ada yang hilang. Ini menurut saya perlu diklarifikasi," kata dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan kelompok pembunuh bayaran dan sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa polisi sudah mengetahui pihak yang memberikan perintah kepada pembunuh bayaran.
Namun kini Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengungkap empat identitas pejabat yang menjadi target kelompok pembunuh bayaran tersebut.
Adapun empat tokoh nasional tersebut adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BIN Budi Gunawan dan Stafsus Presiden Gories Mere.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Moeldoko Bongkar Perbedaan Kasus Ancaman Pembunuhan Fadli Zon & 4 Tokoh Nasional, Penonton Heboh