Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emil Elestianto Dardak Sebut Pemprov Bisa Bantu Revitalisasi Pasar Lawang, Ini Syaratnya

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebutkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa memberikan bantuan untuk revitalisasi Pasar Lawang

istimewa
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat mendampingi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meninjau Pasar Lawang dan Pasar Singosari, Jumat (31/5/2019). Foto istimewa Humas Pemprov Jatim 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kebakaran besar di Pasar Lawang Malang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebutkan bahwa ada kemungkinan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan untuk revitalisasi Pasar Lawang di Malang itu.

Menurut Emil Dardak, Pemprov bisa memberikan intervensi melalui penyaluran bantuan sosial untuk kejadian bencana atau kejadian tak terduga.

Namun yang harus dilakukan adalah melakukan pendataan by name by address agar bantuan sosial tersebut bisa dicairkan.

(Sambangi Lokasi Kebakaran Pasar Lawang, Menteri Perdagangan Dicurhati Pedagang, Begini Jawabannya)

"Kalau sudah masuk dalam bantuan sosial tak terduga harus tercatat by name by address. Itulah yang membutuhkan waktu," ujar Emil Dardak.

Dia hadir mendampingi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meninjau Pasar Lawang dan Pasar Singosari, Jumat (31/5/2019).

Emil Dardak pun menyampaikan pengalamannya ketika menjadi Bupati Trenggalek dulu.

Saat terjadi kebakaran pasar, pihaknya berkoordinasi dengan Kejari untuk memastikan setiap penerima bantuan harus diverifikasi by name by address. 

"Kadang-kadang masalahnya yang punya stan siapa, tapi yang menempati sudah berganti nama 3-5 kali. Untuk itu masyarakat harus sabar, proses ini yang dilakukan Menteri Perdagangan dan membutuhkan waktu untuk memastikan penerima bantuan yang memang berhak," pungkasnya.

Pasalnya Menteri Perdagangan saat sidak menyampaikan bahwa untuk revitalisasi Pasar Lawang bisa dilakukan dengan sistem sharing pendanaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah daerah kabupaten.

Oleh sebab, menurut Emil Dardak, pendataan pemilik stan pasar secara detail harus dilakukan agar sistem pendanaan lewat bantuan sosial bisa disalurkan. 

(Tim Labfor Olah TKP di Pasar Lawang 40 Menit, Dugaan Kebakaran dari Lantai 1, Bawa Kompor & Trafo)

Sidak ini dilakukan untuk meninjau stan-stan Pasar Lawang yang terbakar beberapa waktu lalu, serta melihat ketersediaan bahan pangan di kedua pasar tersebut. 

Di sela-sela kunjungan tersebut, Emil Dardak mengapresiasi kepada Menteri Perdagangan untuk melakukan peninjauan pada Pasar Lawang dan Pasar Singosari.

Sebab kedua pasar ini sudah dianggap sebagai ikon kebanggaan dari Jawa Timur. 

Di sisi lain, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan, berdasarkan hasil sidak dilakukannya pada kedua pasar, harga di Pasar Singosari lebih rendah sedikit dibanding Pasar Lawang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved