Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Patok Harga Selangit untuk Warung Lesehan, Bu Anny Akhirnya Akui Lakukan 3 Kesalahan

Patok harga selangit untuk warung lesehan, Bu Anny akhirnya akui lakukan 3 kesalahan.

Editor: Alga W
Facebook/Tijee Uyee Slalu - Instagram/makassar_iinfo
Warung lesehan Bu Anny di Tegal 

Patok harga selangit untuk warung lesehan, Bu Anny akhirnya akui lakukan 3 kesalahan.

TRIBUNJATIM.COM - Pemilik warung lesehan di Tegal yang viral, Bu Anny, telah mendapat teguran dari dinas setempat.

Pasalnya, warung lesehan Bu Anny sempat viral lantaran mematok harga selangit yang membuat pelanggannya komplain.

Warung lesehannya jadi viral lantaran banyak komplain dari para pelanggan, Bu Anny akhirnya akui lakukan tiga kesalahan.

Warung Bu Anny di Tegal Viral Jual Seafood Rp700 Ribu, Lihat Ukuran Ikan dan Cumi yang Disajikan

Seperti yang diketahui, warung seafood lamongan milik Bu Anny mendadak viral usai salah satu warganet membagikannya di sosial media.

Sebelumnya, seorang pembeli mengeluh di media sosial karena harus membayar harga Rp700.000 setelah membeli makanan untuk porsi dua orang.

Harga yang sangat fantastis itu lantas membuat pelanggan tersebut merasa tertipu dan mencurahkan kekesalannya di media sosial.

Warung yang berlokasi di pinggir Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, ini sendiri telah beroperasi selama 10 tahun.

Warungnya Dihujat Warganet Jual Seafood Mahal, Pemilik: Sudah Dipotong Harganya Tidak Terima Kasih

Namun usai menjadi viral, dinas setempat akhirnya memberikan sanksi kepada pemilik warung untuk menutup sementara usahanya.

Selain itu, Bu Anny juga telah resmi mengubah seluruh harga di menunya agar bisa kembali beroperasi.

Pembelaan Sang Pemilik Pasca Warung Bu Anny Viral Jual Seafood Rp700 Ribu: Ada Rupa, Ada Harga

Dikutip dari Tribun Jateng, pihak Pemerintahan Tegal kemudian mendatangi Bu Anny secara langsung untuk menyusun daftar harga baru.

Bu Anny bahkan telah mengakui tiga kesalahan yang dilakukannya selama berjualan.

Hal ini tertuang di dalam surat perjanjian yang dibacanya di depan pihak Pemkab Tegal.

Seperti dalam video yang diunggah Humas Tegalkab di kanal YouTube, Jumat (31/6/2019).

Pengunjung Warung Bu Anny Ungkapkan Rasa Masakan yang Tak Lazim, Pemilik: Ada Rupa Ada Harga

Di dalam secarik surat tulisan tangan dengan materai 6000 itu, Bu Anny mengakui 3 kesalahannya sebagai berikut.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved