Patok Harga Selangit untuk Warung Lesehan, Bu Anny Akhirnya Akui Lakukan 3 Kesalahan
Patok harga selangit untuk warung lesehan, Bu Anny akhirnya akui lakukan 3 kesalahan.
1. Berjualan Tanpa Mencantumkan Harga
2. Menjual Barang Dagangan di Luar Batas Kewajaran
3. Telah Mendapat Peringatan di Tahun 2018 dengan Kasus yang Sama
• Warung Lesehan Bu Anny Bikin Daftar Harga Baru, Tempe Gorengnya Lagi-lagi Jadi Sorotan
Oleh karena itu, Bu Anny juga mengaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1988.
Ia pun lantas berjanji untuk membuat daftar harga dan tidak lagi mematok dagangannya dengan harga selangit.
Bahkan, Bu Anny telah bersedia mendapat sanksi penutupan tempat usaha jika kembali melakukan hal serupa.
Dengan membuat surat pernyataan di atas dan menandatanginya, berarti Bu Anny telah mengakui tiga kesalahan yang selama ini dilakukannya.

• Download MP3 Kumpulan Lagu Gen Halilintar, Ziggy Zagga hingga Cover MIC Drop BTS
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Warung Lesehannya Viral Lantaran Harga Selangit, Bu Anny Akui Lakukan Tiga Kesalahan.