Buat Petasan yang Hancurkan Musala dan Lukai 2 Anak, Pria di Blitar Terancam 12 Tahun Penjara
Najiullah (24), ditangkap polisi di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Sabtu (8/6/2019) malam kemarin setelah beberapa hari menjadi target incaran.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Itu bermula kedua pelaku membikin petasan dari bahan oksigen yang dimasukkan ke dalam plastik. Rencananya, itu dinyalakan sehabis salat hari raya Idul Fitri. Namun, sebelum itu terjadi, petasan itu meledak.
Belum diketahui pasti apa yang memantik petasan itu hingga meledak. namun yang jelas, suara ledakan itu terdengan hingga radius 1 km.
Celakanya, saat meledak, dua bocah sedang asyik bermain di kamar kosong, yang dijadikan tempat menyimpan petasan tersebut.
(Ledakan Besar Bubuk Petasan Terjadi di Kediri, Si Peracik Petasan Tewas, Tubuhnya Hancur)
Akibatnya, begitu terdengar suara bocah itu langsung terkapar dengan kondisi tak sadarkan. Tubuhnya mengalami luka bakar hebat.
Sementara kedua pelaku, selamat dan tak terluka sama sekali. Sebab, mereka sudah pulang ke rumahnya masing-masing, yang juga di dekat musala.
Begitu terdengar suara ledakan, kedua pelaku juga ikut membantu mengevakuasi korban.
Namun, saat petugas datang, Najiullah dinyatakankabur. Sementara, Ahmad Masruri, langsung diamankan.
"Kedua pelaku itu diancam dengan ancaman hukuman yang sama karena sama-sama membuat. Untuk bahan membuat petasan itu milik kedua pelaku sendiri," pungkasnya.
Reporter: Surya/Imam Taufiq
(Bocah 9 Tahun dari Jombang Buat Petasan dari Kaleng & Spiritus, Malah Meledak & Alami Luka Bakar)