Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesaksian Irfansyah Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya,Kivlan: Saya Kasih Uang Rp 5 juta

Ini pengakuan Irfansyah yang mendapat perintah Kivlan Zen untuk membunuh pimpinan lembaga survei, Yunarto Wijaya

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Youtube Kompas TV
Pengakuan Irfansyah diperintah Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya 

“Lalu Beliau berkata lagi nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta cukuplah untuk bensin, untuk makan dan uang untuk kendaraan,”

"Beliau berkata kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istrinya serta liburan kemana pun," lanjut Irfansyah.

Irfansyah dipersilahkan keluar dari mobil oleh Kivlan Zen dan Kivlan Zen memerintahkan Eka untuk mengambil uang operasional sebanyak Rp 5 juta untuk Irfansyah.

Setelah uang ditermia, Irfansyah dan Yusuf pun pulang dengan mengendarai mobil Yusuf.

Hingga pada keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf langsung survei ke lokasi yang diperintahkan Kivlan Zen di Jalan Cisanggiri 3 No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB.

Sesampainya di sana, denga menggunakan ponsel milik Yusuf, mereka merekam dan mengambil gambar kantor milik Yunarto Wijaya.

"Foto dan video dikirim ke HP saya, saya kirim ke Armi. Armi jawab 'oke mantap'," ujar Irfansyah.

Pada keesokan harinya, Armi datang ke pos sekuriti Peruri.

“Senjata kamu di mana?” tanya Irfansyah kepada Armi.

“Saya gadai bang, karena untuk bayar kontrakan dan untuk kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada 2 yang saya titipkan kemaren sama abang waktu di Bogor,” jawab Armi.

Irfansyah dan Yusuf kembali mensurvei kedua kali pada keesokan harinya pukul 12.00 WIB.

Mereka kembali merekam suasana kantor tersebut dan mengirim gambar serta video ke Armi.

"Tapi Armi tidak pernah menjawab lagi," ujarnya.

Setelah itu, keduanya kembali ke pos sekuriti. Mereka menyangka bahwa tugas sudah selesai.

"Sisa uang operasi kami bagi-bagi," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved