Bambang Widjojanto Beberkan Dana Kampanye Jokowi Hampir Rp 19 M, Singgung Kekayaan Sang Presiden
Bambang Widjojanto soroti harta kekayaan Jokowi lantaran uang dana kampanye Jokowi sekitar Rp 19 M
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Vasco Ruseimy yang merupakan Wakil Direktur dan juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga sekaligus serta Ketua DPP Partai Berkarya tampak merekam pertemuannya dengan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto dan diunggah ke channel YouTube Macan Idealis pada Rabu (12/6/2019).
“Assalamualaikum Wr.Wb balik lagi bersama guwa Vasco Ruseimy. Sekarang guwa pengen ngejar Pak BW (Bambang Widjojanto .red) mulu pokoknya tiap hari karena menurut guwa ini detik-detik yang sangat penting dan sangat menentukan mengenai nasib bangsa kita ke depan ini kan tinggal ditentukan beberapa hari ini lagi nih. Jadi, kebetulan Ketua Tim Kuasa Hukumnya BPN Prabowo-Sandiaga, kita samperin Pak BW lah tanya sama yang paling tahu gitu kan hihihi,” sapa Vasco Ruseimy.
“Halo Pak BW, apa kabar? Ini Pak BW kurang banget nih tidurnya kelihatannya nih,” lanjut Vasco Ruseimy kala menyapa Bambang Widjojanto.
“Rakyat kan gitu, kerja melulu kurang tidur. Kerja, kerja, kerja kurang tidur begitu,” timpal Bambang Widjojanto.
• Jokowi Terbuka Bila Ingin Koalisi, Andre Rosiade: Yakin Prabowo Menang, Kami yang Ajak Mereka Gabung
Melihat pemandangan yang begitu indah di belakang mereka, Vasco Ruseimy enggan memberi tahu lokasi mereka berada.
“Pemandangannya di sini asik nih pak. Gua seneng nih pak sebenarnya. Tapi ga boleh di kasih tau ini di mana,” terang Vasco Ruseimy.
Tanpa mengulur waktu, Vasco Ruseimy langsung melontarkan pertanyaan untuk Bambang Widjojanto sebagai awal dari pada pembicaraan mereka.
“Pak, bagaimana sekarang perkembangannya sekarang ini pak? Apakah kuasa hukum semakin percaya diri atau enggak sekarang itu pak?” tanya Vasco Ruseimy.
• Prabowo & Maruf Amin Imbau Masyarakat Tunggu Keputusan MK, Bersikap Dewasa & Tidak Mudah Terpancing
Lantas, Bambang Widjojanto langsung menjawab dengan menjelaskan proses dan jadwal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
“Kalo jadwal itu kan hari Jumat, sidang pertama ya. Namanya sidang pendahuluan tanggal 14 Juni jam 09.00 WIB pagi. Dalam sidang pendahuluan itu, nanti akan diperiksa adalah kelengkapan dari permohonan terus kejelasannya sama pengesahan barang buktinya. Itu prosesnya.
Setelah itu baru persidangannya mungkin di hari Senin tanggal 17 Juni 2019, jadi besok namanya sidang pendahuluan,” papar Bamban Widjojanto.
“Dari situ berapa lama lagi proses itu, pak?” tanya Vasco Ruseimy lagi.
“Kemungkinan hari Senin langsung masuk di sidang pengadilannya,” jelas Bambang Widjojanto.
• KPU Jatim Kirim Delegasi di Sidang MK, Bantu KPU RI Hadapi Gugatan Kubu Prabowo-Sand
Mendengar pernyataan Bambang Widjojanto, Vasco Ruseimy kembali bertanya apakah dibutuhkan live streaming untuk seluruh rakyat Indonesia agar bisa melihat proses persidangan secara langsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Oh, tanggal 14 Juni 2019 sidang pendahuluan, ini kita seharusnya kita live ini pak biar rakyat juga bisa tahu semua ya kan pak?” tanya Vasco Ruseimy kepada Bambang Widjojanto.
“Dugaan saya sih harusnya ada. Begini sidang dibuka dan terbuka untuk umum. Jadi harusnya sih dengan proses seperti itu sidang terbuka, cuma untuk live-nya kan tergantung stasiun televisinya,” kata Bambang Widjojanto.
“Oh, kalau kita misalnya minta live di MK sebenarnya boleh ya?” tanya Vasco Ruseimy kembali.
“Bisa. Kalau saya usul seperti Vasco begitu kan bisa mantengin televisi MK. Mk sendiri kan punya televisi MK,” terang Bambang Widjojanto.
“Tapi live ga TV MKnya?” tanya Bambang Widjojanto.
“Belum tentu, Cuma ada satu channel yang kita bisa lihat terus menerus dan mereka biasanya punya recordingnya,” ucap Bambang Widjojanto.
“Kalau di ruang sidang kita merekam begitu boleh kah pak?” tanya Vasco lagi.
“Ruang sidang mestinya harus bisa merekam,” kata Bambang Widjojanto.
“Karena begini rakyat harus tahu perdebatan dan isu ini seperti apa sih nyatanya gitu kan. Apalagi di kelompok sebelah kan bilang “wah BPN Prabowo-sandiaga nih ga punya barang bukti” tong lu liat dulu tong makanya nanti persidangan mudah-mudahan bisa live. Kita doain mudah-mudahan yang nonton bisa terbuka matanya. Bukan Cuma terbuka matanya, tetapi kuping dan hatinya terketuk di situ,” ucap Vasco Ruseimy penuh harap.
Vassco Ruseimy bahkan menyinggung Bambang Widjojanto yang membocorkan soal Ma’ruf Amin tercatat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) di Bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah yang dimuat dalam website resmi kedua bank milik pemerintah.
• Pengakuan Mantan Anggota Tim Mawar Soal Kerusuhan 21-22 Mei, Akui Pernah Bertemu Prabowo Subianto

“Pak BW bocorin dikit dong. Apalagi nih? Kan Pak BW udah bocorin sesuatu mengenai Pak Ma’ruf Amin. Apa lagi pak? Bocorin lagi dong yang akan kita angkat di Mahkamah Konstitusi nanti,” tanya Vasco sambil merayu Bambang Widjojanto agar membocorkan bukti-bukti lainnya.
“Karena temanya harus jujur, jadi ya jangan dibocorin. Kita kasih aja apa yang ada di dalam permohonan itu kan. Apalagi di permohanan itu kan sudah di registrasi, sehingga sebenarnya bisa diakses.
Cuma ada salah satu yang menarik, soal dana kampanye dari pak Jokowi. Ada 3 poin di situ," katanya seperti dilansir dari tayangan YouTube Macan Idealis, Kamis (13/6/2019).
Bambang Widjojanto lantas membeberkan kejanggalan pertama.
Ia menyebut bahwa ada kejanggalan pada sumbangan dana kampanye dari Jokowi.
Bambang Widjojanto menjelaskan, Jokowi memberikan sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang dan barang.
Uang dana kampanye dari Jokowi, kata Bambang Widjojanto sekira Rp 19 miliar.
Ada pun dalam bentuk barang senilai Rp 25 miliar.
Bambang Widjojanto pun merasa janggal dengan jumlah dana sumbangan Jokowi yang terbilang besar itu.
Sebab, kata dia, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi berupa setara kas berjumlah Rp 6.109.235.704.
"Kekayaan setara kasnya cuma Rp 6 miliar itu LHKPNnya tapi kok bisa nyumbang Rp 19 miliar," ucap Bambang Widjojanto.
"Dia menyumbang untuk dirinya sendiri. Pertanyaan umumnya itu yang Rp 13 miliar uangnya siapa? dari mana?" kata Bambang Widjojanto.
Kemudian, lanjutnya, ada tiga kelompok penyumbang yang setelah dilacak rupanya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sama.
Bambang Widjojanto mengatakan, total sumbangan dari tiga kelompok itu berjumlah Rp 33 miliar.
"Ada tiga nama kelompok penyumbang, itu nilainya sekitar ada yang nyumbang Rp 5 miliar, Rp 15 miliar, Rp 13 miliar. Tiga kelompok ini begitu dilacak NPWPnya ternyata ketiganya sama," jelasnya.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak sesuai dengan batas maksimal sumbangan.
"Ini terima banyak banget jadi ada Rp 33 miliar dari orang yang sumbernya sama NPWPnya dan juga alamatnya," terangnya.
"Penyumbangnya sama, namanya beda-beda," tambahnya.
Kemudian, Bambang Widjojanto membeberkan informasi yang bersumber dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW, menurut tim hukum Prabowo-Sandi menyatakan ada sumbangan dari 2 kumpulan bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG.
Hal ini pun turut diinformasikan melalui postingan akun Instagram, @indonesiaadilmakmur.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @indonesiaadilmakmur, kedua kelompok tersebut ditenggarai berasal dari bendahara pasangan Capres Nomor Urut 01.
Selain itu juga diduga untuk menampung modus penyumbangan.
Pertama, mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.
Kedua mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi dana kampanye sebesar Rp 2,5 miliar.
Kemudian teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga terjadi dalam pemilu.
Ada pun Golger TRG dan Golfer TBIG masing-masing menyumbang Rp 18.197.500.000,00 dan Rp 19.724.404.138,00.