Barang Bukti dari 400 Perkara Dimusnahkan Kejari Malang, 10.810 Lembar Uang Mainan Pun Hangus
Barang Bukti dari 400 Perkara Dimusnahkan Kejari Kabupaten Malang, 10.810 Lembar Uang Mainan Pun Hangus.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, Kamis (13/6/2019).
“Dari 950 kasus, sebanyak 521 diantaranya sudah berhasil diungkap oleh Polres Malang,” jelas Ainun.
Berkaca pada jumlah iru, Polres Malang sudah berancang-ancang untuk meminimalisir adanya tindak kriminal. Seperti pada saat menjelang dan pasca lebaran beberapa waktu lalu.
“Guna mengamankan bulan ramadan hingga lebaran kemarin, kami sudah menginstruksikan kepada 800 personel untuk melakukan penjagaan dan pegawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan,” terang Ainun.