Anggota Komplotan Begal Motor di Jombang Diciduk Polisi, Ngaku Hasil Rampasannya Buat Foya-foya
Petugas Polres Jombang meringkus Widiyanto alias Tompel (22) warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Modusnya, kata Azi Pratas, mereka berboncengan dan mengendarai tiga motor berkeliling mencari sasaran.
Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku menghampiri korban dengan mengeluarkan sebilah parang.
“Kemudian membacok lalu mengambil barang berharga milik korban seperti ponsel dan Motor milik Korban,“ terang AKP Azi Pratas Guspitu.
• Selama Ramadan, Satlantas Polres Sampang Optimalkan Patroli, Antisipasi Curanmor, Begal & Balap Liar
• Aksi Begal Motor dengan Modus Cabut Kunci Gagal karena Ditepis, Simak Tips Hindari Aksi Pembegalan
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor Yamaha Vixion nopol S 6224 QQ yang diduga sebagai sarana melakukan kejahatan.
Kini polisi terus memburu lima pelaku lainya yang identitasnya sudah dikantongi.
“Satu pelaku yang sudah tertangkap kami tahan di Mapolres Jombang. Kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,“ pungkasnya. (Surya/Sutono)