Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Rahmadsyah Sitompul Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota, Beralasan ke Jakarta untuk Temani Ibu yang Sakit

Saksi 02, Rahmadsyah Sitompul, ternyata tahanan kota, beralasan ke Jakarta untuk temani ibu yang sakit.

Editor: Alga W
YouTube/TV One
Saksi 02 Rahmadsyah Sitompul dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). 

Teguh Samudera menjelaskan pihaknya ingin menanyakan izin bepergian Rahmadsyah Sitompul karena berstatus sebagai tahanan kota.

Menurut Teguh Samudera, hal ini telah melanggar ketentuan hukum.

Profil-Biodata Renatta Moeloek, Juri Grand Final MasterChef Indonesia 2019 dan Kekasih Dikta

"Yang mau saya kejar karena status tahanan kota apakah diizinkan menurut ketentuan hukum untuk meninggalkan kota status yang bersangkutan karena itu pelanggaran hukum," kata Teguh Samudera ke Hakim MKI Dewa Gede Palaguna.

"Jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada, cuma ada pemberitahuan dari Anda ya?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Rahmadsyah Sitompul.

"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul.

"Jadi saudara hanya memberitahukan saja? Pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah Sitompul.

"Terus apa pemberitahuannya?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

Deddy Corbuzier Dikabarkan Akan Memeluk Islam, Gus Miftah Sang Guru Spiritual Ungkap Reaksi Keluarga

Rahmadsyah Sitompul beralasan pergi ke Jakarta untuk menemani ibu yang sakit.

"Saya berangkat ke Jakarta menemani ortang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah Sitompul dengan suara pelan.

"Oh, jadi begitu isi pemberitahuannya?," kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Widy Vierratale Sebut Kevin Aprilio Persulit Alur Pencairan Honor: Konyol Mesti Nunggu Kevin

"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya hakim MK lagi.

"Kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah Sitompul.

"Dalam persidangan di?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved