Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE TERBARU PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya, ppdbsurabaya.net Sudah Dapat Dibuka Lagi

Update PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya, ppdbsurabaya.net sudah dapat dibuka lagi.

Editor: Alga W
KOMPAS.COM/RONY ARIYANTO NUGROHO
PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya 

Menurutnya akan lebih baik jika seluruh masyarakat menerima dengan baik aturan ini.

Karena Pemprov Jatim pun sudah memberikan kebijakan untuk memberikan kuota khusus bagi calon siswa yang NUN-nya baik.

Lalu juga yang memiliki prestasi olahraga, prestasi di bidang seni, dan juga ada kuota khusus untuk warga miskin.

Bahkan yang di luar zona tapi prestasi maupun yang orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir.

"Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya," pungkas Khofifah.

Profil-Biodata Soegianto Soelistiono Saksi Ahli 02 dalam Sidang MK, Bukan Ahli IT Unair Surabaya

Tata Cara Daftar PPDB SMA & SMK di Surabaya

Karena sistem PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya sudah dibuka, berikut tata cara pendaftaran PPDB SMA dan SMK Zonasi Reguler di Surabaya

Tahap Pendaftaran

Persyaratan Umum

Semua Calon peserta didik mengambil PIN (Personal Identification Number) dan penentuan titik rumah dengan aplikasi geolokasi oleh operator dan calon peserta didik dimulai tanggal 27 Mei s.d 20 Juni 2019 di SMA/SMK Negeri terdekat.

PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Menengah Atas (SMA)

Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya
Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 2 Juli 2019).
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pendaftaran tidak berlaku sistem zonasi.
Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 2 Juli 2019).
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
Tidak bertato dan/atau bertindik.
Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak boleh menambah pagu.
Persyaratan Khusus: Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna untuk bidang keahlian:
Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Calon peserta didik harus menentukan pilihan sebagai berikut:
Pendaftaran secara online untuk Jalur zonasi dapat memilih paling banyak 2 sekolah dalam zona sesuai domisili.
Sistem penerimaan peserta didik baru tahun 2019 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved