Pilpres 2019
4 Poin dari Sidang Sengketa Pilpres 2019, Singgung Soal Cuti hingga Hakim Kembali Tegur BW
Berikut beberapa poin dari sidang sengketa Pilpres 2019 sesi pertama pada Jumat (21/6/2019).
"Permohonan yang panjang lebar itu makin sulit dia membuktikan dan kita makin mudah membantahnya dengan ahli dan saksi," kata Wayan.
• 5 Poin Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Alasan BW Sempat Keluar hingga MK Tolak 16 Permohonan
3. Saksi Tim Hukum 01 Sebut Materi Pelatihan yang Disinggung Saksi 02 adalah Miliknya
Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.
Diketahui sebelumnya, Hairul Anas menuturkan ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.
Hairul juga mengaku materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TKN, Moeldoko.
Hal ini lantas diluruskan oleh Anas Nasikin yang menyebut bahwa materi tersebut miliknya.
"Nah temasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Nasikin.
"Dan teman separtai memberikan penjelasan, anak ini waktu saya memberikan penjelasan, dia belum hadir di forum, sehingga bisa diperkirakan dia tidak tahu apa yang kami sampaikan."
Hakim mengatakan, bisa saja Hairul tahu apa yang disampaikan Anas Nasikin melalui slide berisi materi yang ada.
Kemudian hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.
"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Nasikin.
"Tujuannya untuk kita ingatkan, kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapa pun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.
• Daftar Saksi Tim Prabowo-Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Said Didu Terlambat Datang
4. Singgung Cuti
Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyoroti pekerjaan Chandra Irawan yang sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Diketahui, Chandra Irawan merupakan bagian dari Direktorat Saksi TKN Joko Widodo-Maruf Amin yang bertugas mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat.