Revitalisasi Pasar di Jember Ada yang Mangkrak Hingga Mei, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Jember
Proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Jember rupanya disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Satgas dari Kejari Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Namun sampai bulan Mei, bahkan sampai bulan Juni ini, proyek tersebut mangkrak.
Proyek Pasar Manggisan senilai Rp 7,8 miliar. Pagu anggaran revitalisasi pasar tahun 2018 lalu mencapai Rp 100 miliar.
Jaksa belum mau menjelaskan letak indikasi kerugian negara dalam perkara yang ditangani.
"Masih belum, itu (kerugian negara) mendasar, nanti saatnya kami sampaikan. Intinya kami lakukan penyidikan tentang pasar, ada beberapa pasar tidak hanya satu pasar," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto.
Aguslah yang memimpin penggeledahan di ruang ULP Pemkab Jember.
(Lookh Mahfud Minta Pemkot segera Selesaikan Polemik Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang)
"Ya ada beberapa dokumen terkait yang kami sita," ujarnya.
Penggeledahan ini baru penggeledahan pertama yang dilakukan oleh Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Jember.
Penggeledahan di ruangan ULP barang dan jasa dilakukan mulai pukul 13.00 Wib hingga 15.30 Wib.
Sementara itu dari pihak Pemkab Jember belum ada komentar apapun.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember Arismaya Parahita enggan berkomentar terkait penggeledahan itu.
Sedangkan Plt Kepala Bagian Pembangunan yang juga Kepala ULP barang dan jasa, M Kosim langsung memimpin rapat para stafnya usai penggeledahan selesai.
Reporter: Surya/Sri Wahyunik