Wali Murid Sudah Bisa Lihat Pengumuman PPDB Tambahan SMP Negeri Kota Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menjanjikan proses PPDB tambahan akan dimulai pada Senin (24/6/2019).
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menjanjikan proses PPDB tambahan akan dimulai pada Senin (24/6/2019).
Namun Pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan jenjang SMP negeri Kota Surabaya sudah bisa diakses, Sabtu (22/6/2019).
Meskipun jadwalnya dimajukan, sejumlah wali murid yang Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (NUSBN)nya tinggi terlihat puas akhirnya bisa diterima di sekolah pilihannya.
Seperti Eko Doto Nugroho yang akhirnya mendapat pengumuman anaknya diterima di SMPN 12. Padahal sebelumnya melalui sistem zonasi umum, anaknya tidak bisa masuk dalam kuota SMPN 12.
(PPDB SMA Ditutup, Gubernur Khofifah Minta Maaf Tak Semua Pendaftar Diterima di SMAN)
"Saya baru tahu dikabari wali murid lain yang anaknya masuk PPDB tambahan. Anak saya Nilai USBNnya 274 akhirnya bisa masuk sekolah yang diinginkan,"jelasnya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id.
Sayangnya, karena baru mengetahui pengumuman siang hari, Eko tidak sempat melakukan daftar ulang ke sekolah.
Tetapi ia mengungkapkan daftar ualng masih bisa dilakukan pada Senin (24/6/2019).
"Sama kayak zonasi kawasan, daftar ulangnya dua hari. Katanya juga ada petunjuk daftar ulangnya di bukti penerimaan. Cuma belum saya cetak punya anak saya,"urainya.
Meskipun tidak ada pengumuman dan sosialisasi resmi terkait PPDB Tambahan ini, Eko yang juga ketua Komunitas Pemerhati Pendidikan SD mengungkapkan sekitar 1.500 wali murid sudah mengetahui info adanya pengumuman tersebut.
"Kami kan memantau terus, dan saya ada empat grup whatsapp dengan total 1.500 wali murid yang sudah mendapat info pengumuman ini. Ya kami yang berjuang agar NUSBN jadi pertimbangan di sistem zonasi ini,"urainya.
(ppdbjatim.net - Cek Pemeringkatan PPDB SMA/SMK Negeri di Surabaya, Hasil Diumumkan Pukul 09.00 WIB)
Bahkan menurutnya sejumlah wali murid sudah melakukan daftar ulang di sekolah.
Sementara itu, pagu dalam PPDB Tambahan yang terlihat dalam website ternyata lebih dari 66 anak di setiap sekolah.
Padahal sebelumnya Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan penambahan pagu berupa penambahan jumlah rombongan belajar di setiap kelas, dari yang awalnya 32 menjadi 38 anak tiap kelas.
Pada pengumuman website PPDBsurabaya.net terlihat ada dua jenis pengumuman penambahan pagu. Pertama yaitu PPDB SMP Jalur Zonasi Penambahan Pagu dengan kuota 66 anak di setiap sekolah.
Kedua yaitu PPDB SMP Jalur Zonasi Penambahan Pagu Apresiasi NUSBN dengan kuota berbeda tiap sekolah.