Kasus Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pengguna Tega Gugurkan Janin Karena Malu dan Masalah Ekonomi
TS sengaja membiarkan rambut panjangnya itu tergurai menutupi raut wajahnya saat dikeler polisi. TS ialah satu dari 20 pengguna jasa aborsi ilegal.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - TS (30) sengaja membiarkan rambut panjangnya itu tergurai menutupi raut wajahnya saat dikeler anggota Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, di belakang Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2019) siang bolong.
Perempuan kelahiran Sukoharjo, Jateng itu, hanya bisa tertunduk seraya memandangi kedua tangannya yang tengah terborgol oleh pengikat platsik warna putih.
Perempuan dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter itu merupakan satu di antara 20 perempuan yang secara sengaja menggunakan jasa aborsi ilegal dari komplotan yang beranggotakan tujuh orang.
• Lokasi Komplotan Aborsi Ilegal Ternyata Berpindah-Pindah, Pelaku Sebut Tergantung Pesanan Klien
• Komplotan Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pelaku Beri Klien Kapsul Obat Keras Buat Gugurkan Janin
Saat ditanya oleh Waditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, alasan menggugurkan janin yang baru dikandungnya sebulan, TS berdalih karena masalah ekonomi.
"Iya ada masalah ekonomi," katanya melalui pengeras suara, Selasa (25/6/2019).
TS mengaku pada Arman merasa malu dengan janin yang dikandungnya itu.
Agak samar-samar terdengar, janin itu merupakan hasil hubungan gelap TS dengan pasangannya.
Lantaran tak mau menanggung aib, TS akhirnya gelap mata, ia memutuskan untuk menggugurkan kandungannya itu.
Ia akhirnya bertemu dengan MSA (32) lalu memintanya untuk diantarakan ke LWP (28).
MSA, bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien.
Sedangkan, LWP, bertugas sebagai eksekutor yang menjalankan praktik aborsi.
Hingga praktik aborsinya berjalan lancara tanpa efek samping, kabar tentang kehamilan TS tak pernah sampai ke telinga pihak keluarganya.
"Baru satu kali aborsi, tidak tau keluarga," lanjutnya.
Selama menjalankan proses aborsi, TS hanya membutuhkan waktu satu hari.
Dalam sehari, ia diharuskan meminum sekaligus memasukkan kedalam alat vitalnya, obat yang diberikan LWP kepadanya.
"Cuma minum obat aja, selama satu hari 6 kali, jadi 6 jam sudah gugur," tukasnya.
Proses aborsi TS bisa dikatakan terbilang lancar, pasalnya usia janin dalam kandungannya masih sekitar satu bulan.
Sesaat menenggak obat tersebut, pendarahan dibagian alat kelaminnya sontak terjadi.
Namun, bagi TS hal itu tidak masalah. Justru ia membiarkan pendarahan itu terjadi
Lantaran hal tersebut mendadakan keberhasilan proses aborsi yang sedang dijalaninya.
• BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Komplotan Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pelakunya Eks Sales & Apoteker
• Kasus Aborsi Ilegal, Rumah Eks Bidan Berusia 80 Tahun Ada di Tengah Kota Blitar, Kondisinya Lumpuh
"Ya membiarkan pendarahan itu. Tapi sudah dicek ke dokter," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menuturkan, biaya yang dikeluarkan TS selama menjalani aborsi tersebut sekitar satu juta hingga tiga juta rupiah.
"Yang dibayar sekitar satu juta rupiah hingga tiga juta rupiah," tandas Arman.