Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakek dari Lamongan Ini Bujuk Rayu Mengantar Anak 6 Tahun, Lalu Cabuli di Kamar Rumahnya

Kakek dari Lamongan Ini Bujuk Rayu Mengantar Anak 6 Tahun, Lalu Cabuli di Kamar Rumahnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Net.
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sinto alias Mbah To, kakek 70 tahun warga Dusun Awar -awar Kecamatan Babat Lamongan ini benar - benar tua keladi, makin tua makin jadi.

Diusianya yang sudah senja, Sinto berulah yang sangat memalukan dan tidak bisa dicontoh.

Mbah To, berbuat senonoh pada anak yang baru berusia 6 tahun, sebut saja namanya O, pada 20 hari lalu tepatnya, Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

33 Puskesmas di Lamongan Buka Layanan Kesehatan Tradisional, Mulai Akrupressure hingga Bekam

300 Guru TK di Kabupaten Malang Dapat SK Penyetaraan

Sugeng Si Pemutilasi di Pasar Besar Malang Akan Dikenai Pasal Berlapis, Potensi Hukuman Seumur Hidup

Pencabulan dilakukan di rumah tersangka di Desa Bulumargi dengan membujuk, merayu dan memaksa korbannya O.

Perilaku bejat Sinto itu terjadi pada saat korban ingin membeli petasan dan minta diantar oleh neneknya Kusnung (60) kerumah tetangganya, si penjual petasan.

Sebelum sampai di tempat yang dituju, korban ditawari oleh Sinto untuk lewat rumahnya saja.

Alasannya, karena jaraknya lebih dekat. Saat itu, tanpa curiga Kusning mengizinkan cucunya untuk lewat rumah tersangka.

Saksi Kusning tanpa curiga sedikitpun, dan menunggu cucunya di teras rumah tetangganya.

Tidak lama kemudian, korban O pulang dengan berlari dan tak menghampiri neneknya yang sedang menunggunya di teras rumah tetangga.

Diluar dugaan, ketika korban sampai di rumah spontan menangis. Korban ditanya orang tuanya, Ahmad Syukuri ketika mendapadi O menangis.

Korban sembari tetap menangis sesenggukan mengatakan, jika dirinya baru saja 'ditindih' Mbah To.

Ia ceritakan bagaimana, Mbah To memperlakukannya di kamar tersangka.

Muncul keributan di rumah korban dan sang nenek Kusning telah mendengar semua pengakuan cucunya.

Tak sabar, Kusning langsung bertandang ke runah tersangka. Tersangka tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan hanya mengantar korban.

Karena tidak mengaku, akhirnya pada Kamis (6/6/2019) keluarga korban membuat laporan pengaduan ke Polres Lamongan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved