Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pesan Menohok Hotman Paris Pasca Bahas Mantan Fairuz & Tuduhan 'Bau Ikan Asin', Ajak ke Ranah Hukum!

Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi pesan menohok pasca membahas soal tuduhan "bau ikan asin" yang dilayangkan kepada Fairuz A Rafiq.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
YouTube Hotman Paris Official dan Hotman Paris Show
Pesan Menohok Hotman Paris Pasca Bahas Mantan Fairuz & Tuduhan 'Bau Ikan Asin', Ajak ke Ranah Hukum! 

"Padahal waktu Hotman Paris Show, saya nanya langsung kepada Fairuz (soal bau). Fairus mengaku dia sangat harum, bahkan dia hampir tidak pernah pakai parfum,"

"Karena dulu saya dan Fairuz sempat dekat, sudah kenal keluarganya," ujarnya.

Mantan Istri Galih Ginanjar, Fairuz, Bantah Soal Bau di Depan Hotman Paris, Suami Bongkar Rahasia

Sebelum ucapan soal "bau ikan asin" viral, Hotman Paris kebetulan sudah bertanya kepada Fairuz.

"Sebelum ada gosip dari mantan seolah-olah organ intimnya (Fairuz) bau, saya kebetykan nanya di Hotman Paris Show. "apakau kau bau atau tidak?," tutur Hotman Paris.

Di acara itu, Fairuz yang ditemani suaminya, Sonny Septian menjawab pertanyaan Hotman Paris itu.

"Aku tuh nggak pernah bau tau, Bang. Pakai deodorant seumur idup aja tuh nggak pernah," jelas Fairuz.

"Yang bener? Oh ya? Apa rahasianya?" tanya Hotman.

Sonny Septian pun menjawab pertanyaan itu.

"Dia nggak pernah pakai (deodorant)," sahut Sonny sembari mencium tubuh sang istri untuk memberikan bukti.

"Nggak tau, heeh nggak pernah," jawab Fairuz.

Galih Ginanjar Suami Siri Barbie Kumalasari Ungkap Aib Mantan Istrinya di Ranjang, Sebut Ikan Asin

Hotman Paris membahas viral ucapan
Hotman Paris membahas viral ucapan "bau ikan asin". (YouTube Hotman Paris Official)

Di akhir video, Hotman Paris memberikan pesan khusus.

Ia menyarankan kepada para wanita yang mengalami tuduhan, seperti yang dialami Fairuz, bisa mengajukan tuntutan hukum.

Apalagi dengan tuduhan penyebabnya yang bermacam-macam.

"Kepada para mantan pacar atau mantan istri yang merasa dirinya tidak bau, tapi oleh mantannya dibilang organ intimnya bau.

Semua wanita atau istri yang dituduh begitu, berhak mengajukan laoran pidana UU ITE pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3," ujar Hotman Paris.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved