Fakta-fakta Qomar Ditangkap Polisi Akibat Dugaan Ijazah Palsu, Terbongkar Saat Akan Mewisuda
Fakta-fakta Qomar ditangkap polisi akibat dugaan ijazah palsu, terbongkar saat akan mewisuda.
5. Pengacar Qomar sebut Tuduhan Pemalsuan Itu Hanya Kesalahpahaman
Kuasa hukum pelawak Nurul Qomar, Furqon Nurjaman mengatakan, ada kesalahpahaman dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret kliennya itu, Tribunnews.com mengabarkan.
Furqon yakin surat keterangan lulus yang diberikan kliennya bukan palsu.
Pasalnya, dari keterangan Qomar, saat itu pihaknya sudah mengajukan disertasi dan siap sidang.
• Profil-Biodata Jaswar Koto Saksi Ahli 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Presiden ISOMAse
Saat ini, Qomar telah dibebaskan setelah sebelumnya ditahan pihak kepolisian.
"Sudah kami ajukan permohonan agar tidak ditahan. Pertimbangannya, kasus ini ada kesalahpahaman terkait persoalan surat keterangan (S2 dan S3)."
"Bukan pemalsuan ijazah. Selain faktor kesehatan (agar tidak ditahan)," kata Furqon, di Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).
• Profil-Biodata Soegianto Soelistiono Saksi Ahli 02 dalam Sidang MK, Bukan Ahli IT Unair Surabaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar, Sudah Dilaporkan Sejak 2017.