Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta-fakta Qomar Ditangkap Polisi Akibat Dugaan Ijazah Palsu, Terbongkar Saat Akan Mewisuda

Fakta-fakta Qomar ditangkap polisi akibat dugaan ijazah palsu, terbongkar saat akan mewisuda.

Editor: Alga W
Tribun Medan
Qomar saat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi bersama Empat Sekawan 

5. Pengacar Qomar sebut Tuduhan Pemalsuan Itu Hanya Kesalahpahaman

Kuasa hukum pelawak Nurul Qomar, Furqon Nurjaman mengatakan, ada kesalahpahaman dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret kliennya itu, Tribunnews.com mengabarkan.

Furqon yakin surat keterangan lulus yang diberikan kliennya bukan palsu.

Pasalnya, dari keterangan Qomar, saat itu pihaknya sudah mengajukan disertasi dan siap sidang.

Profil-Biodata Jaswar Koto Saksi Ahli 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Presiden ISOMAse

Saat ini, Qomar telah dibebaskan setelah sebelumnya ditahan pihak kepolisian.

"Sudah kami ajukan permohonan agar tidak ditahan. Pertimbangannya, kasus ini ada kesalahpahaman terkait persoalan surat keterangan (S2 dan S3)."

"Bukan pemalsuan ijazah. Selain faktor kesehatan (agar tidak ditahan)," kata Furqon, di Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).

Profil-Biodata Soegianto Soelistiono Saksi Ahli 02 dalam Sidang MK, Bukan Ahli IT Unair Surabaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar, Sudah Dilaporkan Sejak 2017.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved