Kepergok Oplos BBM Pertamax Dengan Premium, Manajer dan Security SPBU di Ponorogo Ini Dicokok Polisi
Kepergok Oplos BBM Pertamax Dengan Premium, Manajer dan Security SPBU di Ponorogo Ini Dicokok Polisi.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menetapkan dua orang, masing-masing berinisial A dan D sebagai tersangka dalam kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di SPBU 54.634.20 di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
"Inisial A dan D berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, saar dihubungi, Kamis (27/6/2019) pagi.
• Percikan Api Muncul Saat Isi Bensin, Mobil Suzuki Carry & 2 Mesin SPBU di Ponorogo Ludes Terbakar
• Pindang Lidah Sapi Bawa Trenggalek Raih Juara 1 di Festival Makanan Khas Jatim, Kalahkan Ponorogo
• Diduga Jual Pertamax Oplosan, Polres Ponorogo Pasang Police Line di SPBU Ponorogo Ini
SPBU 54.634.20 di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo dipasangi police line oleh kepolisian Polres Ponorogo, Minggu (16/6/2019).
Stasiun pengisian bahan bakar ini diamankan lantaran kedapatan mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Pada kejadian itu ditemukan, dua orang berinisial A dan D tertangkap tangan sedang mencampur dengan menggunakan alat selang, paralon, dari dispenser pom bensin ke tangki di bawah tanah," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, saar dihubungi, Senin (17/6/2019) pagi.
Dia menuturkan, dua orang yang diamankan berinisial A bekerja sebagai manajer dan inisial D bekerja sebagai security di SPBU tersebut.
Dikatakan Maryoko, berdasarkan keterangan dua tersangka, pengoplosan BBM sudah berlangsung kurang lebih sekitar enam bulan.
Modus yang dilakukan yakni dengan cara mencampur 500 liter biosolar dengan 15 ribu liter premium. Kemudian, hasil oplosan itu dicampur dengan 15 ribu liter pertamax.
"Jadi dari dispenser biosolar, ke tangki bawah premium, dari premium dimasukan ke tangkinya pertamax, sehingga volume pertamaxnya bertambah," jelasnya.
Dia mengatakan, agar aktifitas ilegal tersebut tidak diketahui masyarakat, keduanya mengoplos BBM pada malam hari, ketika SPBU tutup.
Ketika ditanya, berapa keuntungan dari hasil pengoplosan tersebut, pihaknya belum melakukan penghitungan secara mendetail. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Dijual keuntungan dari hasil lenjualan pertamax. Keuntungan belum kami hitung. Yang jelas, nilai selisihnya antara 2000 hingga 3000," imbuhnya.
Hingga saat ini, SPBU yang menjual BBM oplosan ini belum beroperasi. Polisi masih memasang police line di SPBU tersebut.
"Belum nanti pihak Pertamina, yang lebih kompeten," tambah Maryoko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sejumlah-pengendara-mengisi-bahan-bakar-di-spbu-ilustrasi-bbm-bahan-bakar-minyak_20180225_125952.jpg)