Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beri Seragam Gratis Pada SMA/SMK Per September, Dindik Jatim Minta Sekolah Tak Paksa Siswa Membeli

Beri Seragam Gratis Pada SMA/SMK Per September, Dindik Jatim Minta Sekolah Tak Paksa Siswa Membeli Seragam di Koperasi.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SULVI SOFIANA
Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono (kanan) menjelaskan terkait petunjuk teknis PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tahun ini kembali memberikan fasilitas seragam baru bagi peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 di SMA/SMK negeri dan Swasta.

Untuk itu, Dindik mengeluarkan surat edaran nomor 420/3846/101.1/2019, agar sekolah tidak memaksakan siswa baru untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah atau komite sekolah.

PPDB SMA/SMK Sistem Zonasi, Dindik Jatim Sebut Pemerataan Guru dan Sarpras Jadi Evaluasi Utama

Dindik Kota Surabaya Sebut Kebijakan Penambahan Pagu PPDB SMP Negeri Masih Berpedoman Permendikbud

Fasilitasi Anak Putus Sekolah, Dindik Surabaya Bentuk Sanggar Kegiatan Belajar Negeri di SMPN 60

Kecuali atas permintaan orangtua/wali peserta didik.

Diungkapkan Plt Kepala Dindik Jatim Hudiyono, tahun ini alokasi seragam gratis bagi siswa SMA/SMK negeri dan swasta di Jatim rencananya akan dibagikan pada bulan September mendatang.

Setiap siswa akan mendapatkan dua stel seragam sekolah yang terdiri dari satu stel pakaian abu-abu dan satu stel pakaian seragam pramuka yang berupa kain.

”Kalau sekolah juga jual sifatnya tidak boleh memaksa. Karena siswa bisa menggunakan seragam lama. Kalau mau menggunakan yang baru, bisa membeli di toko seragam,”tutur Hudiyono.

Yang terpenting, kata dia, siswa bisa mengikuti diterima lebih dulu dan bisa mengikuti pembelajaran. Sedangkan sekolah hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh siswa.

Sehingga pengadaan pakaian seragam tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan maupun daftar ulang peserta didik baru atau kenaikan kelas.

Terkait masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Hudiyono juga menghimbau agar sekolah bisa memfokuskan kegiatan tersebut pada pengenalan manajemen sekolah, program, kurikulum, dan aturan yang terdapat di lingkungan sekolah.

Pengenalan guru dan karakter guru juga harus dilakukan oleh sekolah.

”Sebagai gudangnya ilmu, sekolah harus bisa memberikan pelayanan pada siswa dengan baik, kebutuhan siswa akan menjadi komunikasi dengan baik. Misalnya, dia (siswa) tidak sepakat dengan program sekolah bisa didiskusikan dengan baik,”tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, MPLS menjadi kesempatan bagi sekolah untuk membangun kebersamaan dan kepemimpinan untuk siswa.

”Jadi tidak perlu lagi siswa membawa tas dari karung goni atau bawa-bawa pita. Yang menyusahkan siswa ini tidak boleh lagi dilakukan,”katanya.

Kepala SMAN 8 Surabaya, Ligawati menanggapi surat edaran Dinduk dengab tidak memaksa peserta didik untuk membeli seragam di koperasi.

Pihak sekolah hanya memberikan form pemesanan kepada wali murid yang sebelumnya disosialisasikan pada saat pendaftaran ulang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved