Indeks Harga yang Dibayar Petani Juni 2019 Versi BPS Jatim Naik, 10 Komoditas Ini Jadi Penyebabnya
Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari 2 golongan yaitu golongan konsumsi rumah tangga dan golongan biaya produksi dan pembentukan barang modal
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bekatul, bawang merah, cabai merah, beras, es batu, kelapa tua, umpan, kacang panjang, pelet dan upah pemeliharaan, merupakan sepuluh komoditas yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani pada Juni 2019.
Teguh Pramono selaku Kepala BPS Jatim menjelaskan, Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari 2 golongan yaitu golongan konsumsi rumah tangga dan golongan biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM).
Golongan konsumsi rumah tangga dibagi menjadi kelompok makanan dan kelompok non makanan.
• Sasar Pasar Milenial, Honda Genio Dibekali Desain Fashionable yang Hadir dalam 11 Pilihan Warna
Pada kelompok makanan seperti misalnya cabai merah dan bawang merah.
"Pada Juni 2019, indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,11 persen dibanding bulan Mei 2019 yaitu dari 139,65 menjadi 139,80. Kenaikan indeks ini disebabkan karena indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen, dan indeks
harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) naik sebesar 0,04 persen," katanya saat ditemui TribunJatim.com di kantornya di Jalan Kendang Sari Surabaya, Selasa (2/7/2019).
Sementara Indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) bulan Juni mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen dari 146,48 pada bulan Mei 2019 menjadi 146,70.
• Enam Wilayah Jawa Timur Ini Alami Inflasi Selama Juni 2019, Probolinggo Duduki Peringkat Tertinggi
Untuk Indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) bulan Juni 2019 naik sebesar 0,04 persen dari 128,73 menjadi 128,79.
"Bahkan pada bulan juni 2019 NTP (Nilai Tukar Petani) dari 5 Provinsi di pulau Jawa, Jawa Timur merupakan yang satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan , yaitu sebesar 0,51 persen. sedangkan provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten mengalami penurunan," pungkasnya.
• Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat Awal Juli 2019, XL Axiata Siapkan Paket Khusus Haji & Umroh