Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Asal Bulukumba Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Diduga Berselingkuh dengan Adik Kandung Sendiri

Dilaporkn istri sah, seorang suami warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan adik kandung perempuannya sendiri.

Editor: Pipin Tri Anjani
via TribunManado
Ilustrasi perselingkuhan. 

“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” tandasnya.

“ Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.

Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Pekerja Salon Tulungagung 50 Kali Tiduri Sesama Pria hingga Cabuli 2 Siswa, Dibekuk Saat Berduaan

Dampak Buruk Pernikahan Sedarah

Pernikahan sedarah dilarang dalam hukum agama dan negara karena dampak buruknya.

Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.

Salah satu penelitian menyebutkan, 40% anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.

Berikut ini adalah beberapa risiko yang bisa terjadi dari anak hasil pernikahan sedarah seperti dilansir Surya.co.id (grup TribunJatim.com) dari id.theasianparent.com berjudul: Dampak yang bisa terjadi pada anak hasil pernikahan sedarah

- Menderita cacat lahir serius, seperti kelainan jantung bawaan, kaki bengkok, bibir sumbing, hingga down syndrome.

- Gangguan mental pada anak

- Kelainan resesif autosomal yang diakibatkan adanya penyatuan dua gen abnormal

- Cacat fisik

- Gangguan intelektualitas yang parah

- Tingkat pertumbuhan lambat

- Kanker

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved