Dihajar Mantan Suaminya, Wajah wanita di Tulunggaung ini Mengucurkan Darah,Pelaku jadi Tersangka
Dengan muka bercucuran darah, Puji Astutik (42) melapor ke Polsek Kalangbret, Tulungagung, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Puji Astutik (42), korban penganiayaan mantan suaminya saat melapor ke Mapolsek Kalangbret.
Setelah itu hubungan keduanya kurang baik.
“Proses penyelidikan masih berjalan,” terang Sumaji.
Tidak lama setelah laporan Puji, polisi dari Polsek Kalangbret menangkap Maryadi.
Terlapor kemudian dibawa untuk menjalani penyidikan.
Dari alat bukti yang didapat penyidik, Maryadi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. (David Yohanes/Tribunjatim.com)