Pria Bertopeng Pembacok Ibu Muda Tulungagung Ditangkap, Masih di Bawah Umur, Ketahuan Saat Buka baju
Kasus Ibu Muda dibacok di Tulungagung pada Selasa (9/7/2019) dini hari mengegerkan publik. Korban bernama Dewi Ratnasari (25), warga Desa Gedangan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kasus Ibu Muda dibacok di Tulungagung pada Selasa (9/7/2019) dini hari mengegerkan publik. Korban bernama Dewi Ratnasari (25), warga Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo,
Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangrejo bergerap cepat menangkap pelakunya.
Pria yang kedapatan merampok dan mengenakan topeng saat kejadian di Tulungagung diketahui berinisial DP. Siapa sangka pelaku masih berusia 16 tahun.
Pelaku diketahui berasal dari Kota Balikpapan Kalimantan Timur, yang tinggal di Desa Gedangan.
(Kasus Ibu Muda Dibacok di Tulungagung, Polisi Sebut Pelaku Kenal & Tahu Kondisi Penghuni Rumah)
DP ditangkap Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, atau 36 jam setelah kejadian.
Penangkapan ini buah tangan dingin Waka Polsek baru, Iptu Andik Prasetyo yang sebelumnya sekarang Kepala Unit di Satreskrim Polres Tulungagung.
"DP kami tangkap di rumah neneknya, dan sekarang sudah kami amankan di Mapolsek," ucap Waka Polsek karangrejo, Iptu Andik Prasetyo.
Andik menyebut, penangkapan DP bermula dari kecurigaan polisi dengan keberadaan DP yang masih baru di Desa Gedangan.
Petunjuk hasil olah TKP dan keterangan para saksi, semuanya mengarah pada DP. Namun saat itu polisi masih belum mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap DP.
"Berbekal saksi dan hasil olah TKP, kami kemudian meminta keterangan DP," sambung Andik.
Awalnya DP mengaku, pada jam kejadian ia tidur di rumah neneknya. Penyidik kemudian memintanya membuka baju.
Saat itu ketehuan ada luka memar dan bekas goresan di bagian punggung serta perut.
(Ibu Muda dari Tulungagung Ini Luka Parah Seusai Dibacok Perampok, Harus Dioperasi Tangannya di RS)
Saat dicocokkan, luka itu sangat pas timbul karena berusaha kabur dari jendela yang terbuka di kamar Dewi.
Setelah lama diinterogasi, DP akhirnya mengakui telah membacok Dewi.
"Dia mengaku ingin mencuri, karena mau beli HP," ungkap Andik.
Saat masuk kamar Dewi lewat jendela yang terbuka, kaki DP menginjak mangkuk. Dewi yang terbangun kemudian berteriak minta tolong.
Khawatir kedoknya terbuka, DP kemudian membacok Dewi.
Ia kemudian kabur dan pulang ke rumah neneknya, yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.
Dari penelusuran catatan kepolisian, DP ternyata pernah dipenjara saat di Balikpapan.
Dia dihukum 5 bulan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.
"Setelah bebas dari penjara itulah, dia pindah ke Tulungagung ikut neneknya," papar Andik.
(Ibu Muda dari Tulungagung Ini Luka Parah Seusai Dibacok Perampok, Harus Dioperasi Tangannya di RS)
Meski masih di bawah umur, polisi melakukan penahanan terhadap DP.
Polisi juga mengembangkan perkaranya, untuk mengungkap kemungkinan DP melakukan kejahatan di tempat lain.
Penyidik akan menjeratnya pasal 351 KUHP ayau 2 (dua) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman lima tahun penjara.
Akibat sabetan arit yang dibawa DP, tangan kanan Dewi robek mulai dari sela jari manis dan jari kelingking, memanjang ke arah lengan.
Sabetan benda tajam itu juga melukai atas mata kanan Dewi, memanjang ke arah kelopak mata.
Menurut Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Dewi sudah menjalani operasi penyambungan jaringan tendon yang putus.
Saat ini kondisinya sudah stabil, dan dirawat di ruang ICU.
Reporter: Surya/David Yohanes
(Kasus Ibu Muda Dibacok di Tulungagung, Polisi Sebut Pelaku Kenal & Tahu Kondisi Penghuni Rumah)